
Bola.net - Salah seorang Jurnalis Liputan6.com, Cakrayuni Nuralam, mengalami doxing atau penyebarluasan informasi pribadi di jagad maya. Ini dialaminya setelah menulis artikel Cek Fakta terkait Politikus PDIP Arteria Dahlan.
Pihak Liputan6.com telah memberikan keterangan resmi terkait doxing ini. Berikut pernyataan resminya:
Liputan6.com mengecam keras tindakan teror melalui doxing. Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu.
Wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers. Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya.
Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespons tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis.
Dalam kasus ini, pelaku bukan saja mendoxing wartawan kami, tapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi.
Terima kasih
Jakarta, 12 September 2020
Irna Gustiawati
Pimpinan Redaksi Liputan6.com
Kronologi Doxing terhadap Jurnalis Cek Fakta Liputan6.com
View this post on Instagram
Bermula saat Cakra, sapaan Cakrayuri Nuralam, mengunggah artikel Cek Fakta berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar", pada 10 September 2020. Artikel tersebut memuat hasil konfirmasi terkait klaim yang menyebut Politikus PDIP tersebut merupakan cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.
Sehari kemudian, serangan doxing mulai terjadi pada Jumat 11 September 2020, dengan skala masif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:
"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO‼️ No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam. Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar 🤭. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI," tulis akun tersebut dalam unggahanya.
Tidak hanya itu, akun Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi serupa sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi:
"mentioned you in a comment: Demi melindungi kawannya yang terjebak dalam pengeditan data di Wikipedia,oknum jurnalis rela melakukan pembodohan publik Dan diikuti oleh team kecoa nya di masing-masing media rezim, sementara kita buka dulu 1 monyetnya...sisanya next One ShootOne Kill 🏴☠️☠️🏴☠️," tulis akun-akun tersebut yang juga membeberkan sejumlah alamat surel Cakra dan juga akun-akun sosial media yang dimilikinya dan nomor telepon seluler.
Unggahan serupa juga dibuat oleh akun __bit___chyd____. Mereka membuat video dan mengambil data korban di media sosial. Selanjutnya pada pukul 22.10 WIB, akun Instagram i.b.a.n.e.m.a.r.k.o.b.a.n.e juga mengunggah video serupa.
Setidaknya terdapat empat akun yang teridentifikasi melakukan doxing terhadap Cakra terkait unggahan artikel tersebut sebelumnya. Mereka adalah: 1. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.tm/2. https://www.instagram.com/d34th.5kull/3. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/4. https://www.instagram.com/_j4ck__5on___
Berdasarkan penelusuran, dari satu akun tersebut beberapa akun lainnya ikut me-repost unggahan ke jejaring media sosialnya hanya dalam hitungan jam.
Dikutip dalam siaran pers Dewan Pers, 31 Agustus 2020, kasus doxing juga dialami beberapa media dan awak media nasional beberapa pekan lalu. Situs Tempo.co mengalami peretasan pada 22 Agustus 2020 yang menyebabkan tampilan laman berita menjadi hitam dan sejumlah pesan yang menyudutkan redaksi.
Tirto.id mengalami hal serupa, dimana artikel yang menuliskan kontroversi temuan vaksin Covid-19 yang menyinggung keterlibatan dua lembaga negara mendadak hilang. Begitu pula dengan Kompas.com dan Detik.com.
Dewan Pers mengartikan doxing sebagai tindakan penyebaran informasi pribadi wartawan kepada publik tanpa seizin yang bersangkutan. Dewan Pers mengimbau bila ada sengketa informasi dalam setiap pemberitaan, hendaknya diselesaikan dengan mekanisme yang diatur di dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999. Dan semua pihak menghindari tindakan-tindakan yang mengarah pada teror dan pembungkaman.
Disadur dari: Bola.com/Darojatun/Erwin Fitriansyah
Published: 12 September 2020
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 6 Oktober 2026 13:09Jay Idzes Bangga Melihat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Tim Nasional 6 Oktober 2026 12:39Alasan John Herdman Pilih Bek sebagai Eksekutor Penalti Timnas Indonesia
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 29 Oktober 2026 22:18Manchester United Hidupkan Lagi Minat pada Bintang Berbakat Barcelona Ini
-
Liga Inggris 29 Oktober 2026 21:58Michael Carrick Tidak Terkejut Dirinya Tidak Jadi Dipecat Manchester United
BERITA LAINNYA
-
lain lain 28 Oktober 2026 22:30KapanLagi Korea Hadirkan Pengalaman Belajar Hangeul yang Seru Bersama Kkuljaem
-
lain lain 27 Oktober 2026 08:45Nikmati Perayaan Belanja Penuh Warna bersama no na di Shopee 11.11 Big Sale
-
lain lain 21 Oktober 2026 13:30Merangkai Kreasi, Mempererat Kebersamaan di Beadswatch Workshop Fimelahood
-
lain lain 20 Oktober 2026 18:44SMAN 35 Jakarta Jadi Penutup Keseruan KapanLagi Pensi Bareng 2026
-
lain lain 20 Oktober 2026 09:30Dari Gym ke Kantor, Ini 3 Langkah Grooming Praktis untuk Pria Aktif
SOROT
-
Liputan6 29 Oktober 2026 22:11Prabowo Segera Resmikan 1.413 Titik Listrik Desa
-
Liputan6 29 Oktober 2026 21:45Rincian Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games dari Prabowo
-
Liputan6 29 Oktober 2026 20:23Kubu Gibran Tunjukkan Riwayat Pendidikan, Penggugat Soroti Bukti Penyetaraan
-
Liputan6 29 Oktober 2026 19:55Prabowo Sebut Olahraga Jadi Simbol Kehormatan Bangsa
-
Liputan6 29 Oktober 2026 19:39Momen Massa Trisakti Bakar Flare Sebelum Bubarkan Diri
-
Liputan6 29 Oktober 2026 19:11Prabowo Tekankan Kedaulatan di UU Satu Data Indonesia
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309734/original/019415900_1785244482-1000390994.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385897/original/098515500_1793278230-IMG-20261029-WA0170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385915/original/075393800_1793280225-IMG_0682.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385893/original/039717800_1793277580-254265.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385874/original/009652400_1793275898-Screenshot_20261029_183025_Instagram.jpg)
