IEG Gencarkan Sosialisasi Lisensi Nonton Bersama, Terbaru Ada di Banda Aceh, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Bola.net - Kegiatan nonton bersama tayangan olahraga premium telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya komunitas di Indonesia. Momen ini menjadi magnet kuat yang mampu menarik keramaian di berbagai pusat komersial.
Namun, banyak pelaku usaha belum sepenuhnya menyadari bahwa penyelenggaraan event nonton bersama di area komersial memerlukan lisensi resmi. Aktivitas ini tidak bisa disamakan dengan menonton siaran biasa di rumah.
IEG yang merupakan anak perusahaan dari Surya Citra Media (SCM) sebelumnya telah ditunjuk oleh SCM untuk mengelola lisensi nonton bersama dari konten-konten olahraga yang dimiliki oleh SCTV, Indosiar, Moji, Vidio, dan Nex, kini semakin gencar melakukan sosialisasi. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi pasar mengenai pentingnya legalitas hak siar.
IEG, melalui wadah IEG Sports Hub, mengelola lisensi untuk tayangan populer seperti Super League, Premier League, Serie A, Eredivisie, ASEAN U-23 Championship 2025, Proliga, Livoli, FIVB U21 Volleyball World, Championship, dan konten-konten olahraga lainnya yang dimiliki oleh grup SCM. Mereka secara aktif mengajak para pelaku usaha untuk menjadi mitra resmi.
Sosialisasi ini telah menjangkau berbagai kota besar di Indonesia. Terbaru, kegiatan edukasi serupa digelar di Banda Aceh, 26 Agustus 2026 kemarin, untuk merangkul lebih banyak mitra potensial. Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Portola Grand Arabia Hotel, dengan dihadiri perwakilan dari IEG sendiri, mitra IEG dalam menjalankan IEG Sports Hub yaitu PT Mitra Media Integrasi (MIX), serta kuasa hukum IEG yaitu kantor hukum Ginting & Associates.
Langkah ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap lisensi bukan lagi sekadar imbauan. Ada peluang bisnis yang besar bagi yang patuh, namun juga ada konsekuensi hukum yang serius bagi yang melanggar.
Edukasi Pasar dan Mediasi Pelanggaran

Sosialisasi kegiatan nonton bersama ini sendiri bertujuan memberi edukasi kepada pelaku usaha-pelaku usaha, khususnya mereka yang berkecimpung di Food & Beverage, yang ingin memberikan nilai tambah kepada para pengunjung mereka dengan memberikan tontonan olahraga berkualitas.
Dengan adanya edukasi diharapkan para pelaku usaha paham pentingnya membeli lisensi hak siar, yang dikhususkan untuk kegiatan nonton bersama, sehingga dapat menggunakan dan mengkomersialisasikannya secara maksimal.
Dengan memiliki lisensi resmi, para pelaku usaha dapat memberikan nilai tambah kepada pengunjung melalui tayangan olahraga berkualitas. Hal ini pada akhirnya dapat meningkatkan trafik dan pendapatan bisnis secara signifikan.
IEG bersama mitranya, PT Mitra Media Integrasi (MIX), secara konsisten menyambangi kota-kota strategis. Setelah Jakarta, Bandung, dan Surabaya, kini giliran Banda Aceh yang menjadi lokasi sosialisasi pada 26 Agustus 2026.
Menariknya, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pelaku usaha yang sebelumnya telah melakukan kegiatan nonton bersama tetapi belum melakukan pendaftaran dan pembelian lisensi nonton bersama. Kehadiran mereka merupakan hasil mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Peluang Bisnis dan Klasifikasi Kemitraan
IEG secara terbuka mengajak berbagai jenis pelaku usaha untuk bergabung dalam jaringan IEG Sports Hub. Kemitraan ini terbuka bagi UMKM, restoran, hotel, event organizer, hingga pengelola ruang publik.
Dengan menjadi mitra resmi, sebuah lokasi usaha berpotensi menjadi pusat keramaian dan hiburan bagi komunitas. Hal ini tentu menciptakan peluang bisnis yang jauh lebih besar dan berkelanjutan.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, IEG telah menetapkan tiga klasifikasi kategori kemitraan. Pelaku usaha dapat memilih kategori yang paling sesuai dengan skala dan jenis bisnisnya.
Berikut adalah tiga klasifikasi kategori yang tersedia:
- Kategori I – Kafe/restoran permanen dengan kapasitas di bawah 100 orang dan tidak menjual minuman beralkohol keras (hard liquor).
- Kategori II – Kafe/restoran dengan penjualan hard liquor dan memiliki kapasitas yang lebih besar.
- Kategori III – Venue tidak permanen seperti atrium mal, area parkir, hall, atau area publik lainnya.
Klasifikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa skema lisensi dapat dijangkau oleh berbagai skala usaha.
Ancaman Pidana dan Dasar Hukum yang Mengikat
Selain mengundang para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri sebagai mitra resmi nonton bersama, IEG juga senantiasa memberikan update informasi mengenai tindakan yang diambil terhadap kegiatan nonton bersama ilegal di sejumlah tempat usaha di Indonesia, yang selama ini terbukti melanggar dan dilakukan tanpa izin.
Para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran kegiatan nonton bersama ataupun menayangkan program olahraga berlisensi di area komersil tanpa ijin atas konten-konten olahraga yang berlisensi, akan dijerat dengan pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Selain Undang-Undang tentang Hak Cipta di atas, dasar hukum kegiatan nonton bersama secara resmi juga diperkuat oleh Peraturan Perundang-undangan berikut:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Keseriusan proses hukum yang dijalankan oleh pihak IEG dan grup SCM ini, selain diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kegiatan nonton bersama, juga untuk mewujudkan komitmen IEG dalam menjaga para pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran sebagai mitra resmi nonton bersama atas konten olahraga grup SCM.
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Spanyol 31 Oktober 2026 15:21Live Streaming Barcelona vs Alaves: Jadwal dan Link Nonton
-
Liga Italia 31 Oktober 2026 15:16Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Jadwal dan Link Nonton
-
Liga Italia 31 Oktober 2026 15:11Live Streaming Udinese vs Roma: Jadwal dan Link Nonton
-
Liga Inggris 31 Oktober 2026 15:06Live Streaming Man City vs Brighton: Jadwal dan Link Nonton
-
Liga Inggris 31 Oktober 2026 15:01Live Streaming Chelsea vs Man Utd: Jadwal dan Link Nonton
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 1 November 2026 06:36Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 31 Oktober - 3 November 2026
-
Otomotif 1 November 2026 06:35Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
-
Bola Indonesia 1 November 2026 06:34Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
-
Bola Indonesia 1 November 2026 06:21Prediksi BRI Super League: PSIM vs Borneo FC 1 November 2026
-
Liga Spanyol 1 November 2026 06:19Hasil Barcelona vs Alaves: Blaugrana Pesta Gol 6-1
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)
