BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen

BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
Gambar ilustrasi BRI Branch Office Kepanjen (c) BRI Malang

Bola.net - BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance to fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan. Penegasan ini disampaikan menyusul penanganan kasus dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di BRI Branch Office Kepanjen yang ditangani Kejaksaan Negeri Malang.

Herwansyah, Branch Office Head BRI Kepanjen, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap melalui mekanisme pengawasan internal BRI di Branch Office Kepanjen. Temuan internal itu kemudian ditindaklanjuti melalui pelaporan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Herwansyah menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Malang dan seluruh pihak berwenang yang telah menindaklanjuti laporan BRI. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak kecurangan.

“BRI juga mendukung upaya penanganan perkara guna mendorong percepatan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Herwansyah.

"Sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran yang terjadi, BRI telah memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat pada tahun 2024," sambungnya.

BRI Berkomitmen Terapkan Prinsip Good Corporate Governance

BRI menegaskan akan terus bersikap proaktif dalam mengungkap kasus fraud dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk kecurangan.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BRI juga berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola perusahaan.