Nex Parabola Temukan Akses Ilegal Siaran Liga Inggris di Wilayah Proyek BP Tangguh: Dugaan Pelanggaran UU ITE, Bakal Diusut Polisi

Bola.net - Nex Parabola menemukan dugaan pelanggaran hak siar yang terjadi di kawasan dome atau mess pekerja di wilayah proyek BP Tangguh. Temuan ini muncul setelah tim mereka mendeteksi adanya akses tidak sah yang mengganggu distribusi siaran resmi.
Perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam laporan itu, dugaan pelanggaran UU ITE yang dimaksud adalah “pemindahan/pentransferan informasi elektronik secara tanpa hak atau melawan hukum” terhadap konten siaran Liga Inggris.
Dugaan tindakan ilegal ini dinilai merugikan karena mengintervensi hak siar resmi yang dimiliki Nex Parabola.
Nex Parabola menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum secara aktif dan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik akses ilegal di mana pun terjadi. Mereka menilai tindakan tegas diperlukan demi menjaga ketertiban penyiaran dan melindungi hak siar yang telah diatur secara resmi.
Pemindahan Konten Siaran Tanpa Hak Dinilai Merugikan Ekosistem Penyiaran
Aksi pemindahan konten siaran secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi ancaman bagi bisnis penyelenggaraan televisi berlangganan.
Praktik ini bukan hanya merugikan pemegang hak siar, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan usaha penyiaran serta merusak ekosistem industri yang sehat.
Nex Parabola sebelumnya juga pernah menangani sejumlah kasus serupa. Salah satu contoh terjadi di Sukabumi, ketika penyelenggara penyiaran berlangganan lokal diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Di kesempatan lain, kasus serupa di provinsi Riau berujung pada vonis 4 tahun penjara.
Deretan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa akses ilegal terhadap konten siaran tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum dipandang perlu agar industri penyiaran dapat berjalan secara adil, berintegritas, dan berkelanjutan.
Baca Ini Juga:
- Kolaborasi Liputan6 Connect dan AksiKitaIndonesia di Unika Atma Jaya: Tingkatkan Literasi Digital dan Kesadaran Iklim
- Harga BBM Pertamina dan Swasta Resmi Naik Serentak 1 Desember, Cek Rinciannya
- Tips Hadapi Dunia Kerja Digital dari CEO Vidio Sutanto Hartono: Adaptasi Teknologi AI dan Story Telling
- Daftar HP Samsung dengan Harga Rp2 Jutaan Terbaik Akhir 2025: Pilihan Terjangkau untuk Pengguna yang Ingin Naik Kelas
- Situs Gunung Padang Terbukti Lebih Tua dari Piramida Mesir
Advertisement
Berita Terkait
-
News 6 Januari 2026 21:54CPNS 2026: Syarat Pendaftaran dan Waspada Hoaks yang Mengintai
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
news 27 Juni 2026 20:37Kokopi Malang: Kedai Kopi Markas Mahasiswa yang Tumbuh Berkat KUR BRI
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
