
Bola.net - Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberi sinyal kuat terkait arah perbaikan institusi kepolisian. Ia membuka peluang adanya revisi undang-undang (UU) untuk pembenahan total.
Komisi ini dibentuk Presiden Prabowo Subianto sebagai respons atas demonstrasi besar pada Agustus 2025. Insiden tersebut dinilai memerlukan langkah perbaikan yang fundamental.
Presiden Prabowo menegaskan pembentukan tim ini berorientasi pada kepentingan bangsa. Fokus utamanya adalah mengembalikan supremasi hukum demi keadilan.
Tim ini akan memulai kajian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan institusi Polri. Rapat perdana akan digelar di Mabes Polri pada Senin, 10 November 2025.
Dengan diisinya komisi oleh tokoh-tokoh besar, publik menanti apakah reformasi ini akan menyentuh level struktural atau hanya perbaikan manajemen internal.
Apa yang Direformasi?
Jimly Asshiddiqie menjelaskan mandat timnya adalah merespons keinginan masyarakat pasca kerusuhan Agustus. Tragedi pembakaran kantor polisi menjadi salah satu pemicu utama.
"Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu," jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Meski demikian, Jimly menegaskan timnya tidak akan gegabah. Langkah awal adalah mendengar aspirasi dari semua kalangan untuk mengkaji kebutuhan.
"Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa," tutur Jimly.
Arah Reformasi dan Kepastian Hukum
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya supremasi hukum. Ia menyebutnya sebagai fondasi keberhasilan suatu bangsa.
"Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law," tuturnya.
Bagi Presiden, penegakan hukum harus melahirkan keadilan. Oleh karena itu, kepastian hukum menjadi elemen yang tidak bisa ditawar.
"Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan," sambung Prabowo.
Keterlibatan Kapolri dan Laporan Berkala
Presiden Prabowo turut menjelaskan alasan pelibatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Keterlibatan unsur Polri aktif dinilai penting untuk memudahkan akses kajian.
"Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi," jelas Prabowo saat memberi arahan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Presiden tidak memberikan batasan waktu kerja bagi Komisi Reformasi Polri ini. Namun, ia mewajibkan adanya laporan kemajuan secara berkala.
"Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta setiap 3 bulan ada laporan," ujar Prabowo.
Susunan Tim Komisi Reformasi Polri
Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Berikut adalah 10 anggota yang telah dilantik oleh Presiden:
- Ketua: Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
- Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 4 September 2026 20:50Chelsea Siapkan 100 Juta Euro untuk Pengganti Enzo Fernandez
-
Liga Inggris 4 September 2026 20:15Alasan Manchester United Tak Merekrut Mamadou Sangare meski Sempat Memantaunya
BERITA LAINNYA
-
news 27 Agustus 2026 15:16Semarak Merah Putih di Pujon Kidul, BRI Dorong Ekonomi Desa dan Berdayakan UMKM
-
news 10 Agustus 2026 15:27BRI Kantor Cabang Batu Malang Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Fraud Kredit Rp934 Juta
SOROT
-
Liputan6 4 September 2026 20:36Siswa SMP di Nabire Pembunuh Mantan Pacar Dihukum 10 Tahun
-
Liputan6 4 September 2026 19:57Cerita Kepanikan Penghuni Dapat Kabar Apartemen Pavilion Kebakaran
-
Liputan6 4 September 2026 19:50160 Siswa Keracunan, Dapur MBG di Toraja Disanksi
-
Liputan6 4 September 2026 19:44Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 112 Orang
-
Liputan6 4 September 2026 19:29Hujan Akhirnya Menyapa Pontianak
-
Liputan6 4 September 2026 19:10Hukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340895/original/092729500_1788529017-WhatsApp-Image-2026-09-04-at-20.58.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340875/original/044738600_1788526653-93357.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340870/original/079729800_1788526203-1091801.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340866/original/033813100_1788525848-93367.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340860/original/078027400_1788524971-1002269829.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569416/original/031673100_1777441882-3.jpg)
