
Bola.net - Wacana penyatuan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), terus bergulir. Sejatinya, hal tersebut bukanlah hal baru. Pasalnya, sudah dibahas sejak lama, atau tepatnya ketika Ketua Umum KOI, Rita Subowo masih menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat.
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 10 November 2016 10:32
-
Olahraga Lain-Lain 29 September 2016 08:45
-
Olahraga Lain-Lain 29 September 2016 08:35
-
Olahraga Lain-Lain 23 September 2016 13:10
PB PON dan KONI Pusat Enggan Disalahkan Soal Kepemimpinan Wasit
-
Olahraga Lain-Lain 1 Juni 2016 14:38
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:25
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:14
-
Piala Dunia 6 September 2025 04:51
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:31
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:11
-
Tim Nasional 6 September 2025 02:53
BERITA LAINNYA
-
olahraga lain lain 5 September 2025 10:00
-
olahraga lain lain 4 September 2025 19:16
-
olahraga lain lain 1 September 2025 20:47
-
olahraga lain lain 31 Agustus 2025 19:08
-
olahraga lain lain 29 Agustus 2025 18:40
-
olahraga lain lain 18 Agustus 2025 18:09
HIGHLIGHT
- Eberechi Eze
- 7 Pemain yang Pernah Disejajarkan dengan Lionel Me...
- 9 Transfer yang Direbut Klub Lain: Eze, Willian, H...
- Eberechi Eze Menyusul? 5 Pemain yang Lebih Memilih...
- 5 Manajer Premier League yang Paling Berisiko Dipe...
- 4 Pemain Bebas Transfer yang Bisa Direkrut Real Ma...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...