
Bola.net - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menetapkan mekanisme penerapan sistem travel bubble MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022 lewat Surat Edaran Kasatgas Covid-19 No. 5 Tahun 2022 pada Jumat (4/2/2022). Aturan ini berlaku untuk pembalap, ofisial, panitia, dan penonton.
Setibanya di Mandalika, para pembalap dan anggota kru pun hanya diberi batasan ruang gerak, yakni di sirkuit dan hotel saja. Mereka pun tak diizinkan berinteraksi dengan pihak selain panitia dan promotor. Sistem ini juga akan mulai diterapkan dalam uji coba pramusim pada 11-13 Februari.
"Akan dilakukan sistem bubble khusus di Lombok. Jadi, orang yang datang itu tidak akan ke mana-mana. Dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi. Jadi, tak ada interaksi dengan masyarakat lain," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, kepada Antara.
Peserta Tidak Wajib Karantina karena Sudah Ada Bubble

Pada Minggu (6/2/2022), Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting, juga menyatakan pembalap dan anggota tim MotoGP tak diwajibkan menjalani karantina terpusat. Pasalnya, mereka sudah termasuk dalam skema travel bubble, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 cukup terkendali.
"Kalau sudah karantina (di dalam) bubble, artinya karantina terpusat tidak dikerjakan karena tumpang tindih. Bubble kan ada dalam karantina yang gelembungnya bergerak, tapi tidak boleh pecah, sehingga setiap bubble akan konsisten dalam bubble-nya masing-masing tanpa menjadi pecah," ujar Alexander.
Berikut protokol kedatangan dan ketentuan dalam bubble yang harus ditaati oleh pihak-pihak yang terlibat dalam MotoGP Mandalika 2022 seperti yang dilansir dari Antara, Minggu (6/2/2022).
Protokol Kedatangan

Sesuai Surat Edaran Kasatgas Covid-19 No. 5 Tahun 2022, seluruh orang yang datang ke Mandalika lewat pintu masuk kedatangan internasional Bandara Zainuddin Abdul Madjid harus menunjukkan bukti-bukti antara lain:
- Keterangan vaksin Covid-19 dosis lengkap, minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
- Hasil tes PCR maksimal 48 jam sebelum waktu keberangkatan.
- Dokumen resmi keterlibatan dalam MotoGP (khusus pembalap, ofisial, panitia, jurnalis, dan VVIP).
- Pemesanan dan pembayaran tiket atau penginapan dalam kawasan bubble (khusus penonton).
- Menjalani pemeriksaan suhu dan hasil tes PCR di pintu masuk kedatangan internasional.
- Menjalani karantina di dalam bubble sesuai ketentuan Satgas Covid-19.
Ketentuan dalam Bubble

- Hanya boleh berinteraksi dan berkegiatan dengan orang dalam satu bubble.
- Menjalani pemeriksaan tes cepat (rapid test) antigen secara rutin.
- Melapor pada petugas kesehatan ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan Covid-19.
- Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi, dan karantina apabila ditemukan kasus positif Covid-19 dalam bubble.
Sumber: Antara
Baca Juga:
- Kompetitif di Uji Coba Sepang, Aleix Espargaro Puji Aprilia Makin Lincah
- Pecahkan Rekor Sepang, Enea Bastianini: Sejatinya Bisa Lebih Cepat Lagi
- Hasil Hari Kedua Uji Coba Pramusim MotoGP Sepang: Bastianini Pecahkan Rekor Petrucci
- Monster Yamaha Sebut Uji Coba Mandalika Krusial untuk MotoGP 2022
- Monster Yamaha Pastikan Gelar Uji Coba Toprak Razgatlioglu di MotoGP 2022
Advertisement
Berita Terkait
-
Otomotif 21 Juli 2026 18:02David Alonso Naik ke MotoGP 2027 Bersama Honda HRC
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 06:07Arsenal Serius Incar Bruno Guimaraes, Siapkan Tawaran Rp 1,6 Triliun
-
Liga Italia 24 Juli 2026 05:14Luka Modric Resmi Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga 2027
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 05:00Sah! Elliot Anderson Resmi Berseragam Manchester City
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 01:00Liverpool Jalani Pramusim, 8 Pemain Ini Butuh Penampilan Impresif
BERITA LAINNYA
-
otomotif 21 Juli 2026 18:02David Alonso Naik ke MotoGP 2027 Bersama Honda HRC
SOROT
-
Liputan6 24 Juli 2026 06:48Cak Imin Sebut Aksi Prabowo Selamatkan SDA Bukan Retorika
-
Liputan6 24 Juli 2026 06:00Kabar Bahagia Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
-
Liputan6 24 Juli 2026 01:09Tak Terima Diputus, Pria di Pati Bacok Mantan Kekasih
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:43Polisi Ditikam Saat Kawal Mediasi Kasus di Rumah Kepala Desa
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:16Momen Mentan Bantu Korban Kecelakaan hingga Telat Rapat dengan Prabowo
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306047/original/051084700_1784850570-61854.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3642511/original/087961000_1637727628-pexels-photo-3585088.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306025/original/092003100_1784830178-IMG-20260723-WA0127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306002/original/020394900_1784825028-IMG_1190.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305997/original/091903700_1784823366-89568794-B5E5-4F02-BDC2-9CE57EBB9058.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305993/original/036458400_1784821760-IMG_6032.jpg)
