FIFA Terancam Digugat Soal Penghapusan Sanksi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

FIFA Terancam Digugat Soal Penghapusan Sanksi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026
Ekspresi Cristiano Ronaldo saat menerima kartu merah di laga Timnas Portugal melawan Irlandia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa (c) AP Photo/Peter Morrison

Bola.net - Keputusan FIFA yang memberikan keringanan hukuman kepada Cristiano Ronaldo jelang Piala Dunia 2026 berbuntut panjang. Badan sepak bola dunia itu dikabarkan bisa menghadapi gugatan dari negara-negara yang berpotensi satu grup dengan Portugal.

Sebelumnya, Ronaldo terancam absen di dua laga awal fase grup setelah insiden sikutan terhadap Dara O’Shea. Aksi yang dikategorikan sebagai kekerasan itu seharusnya berujung hukuman larangan bermain tiga pertandingan di semua ajang resmi.

Sang kapten bahkan sudah menjalani satu laga skorsing saat Portugal menang telak 9-1 atas Armenia di kualifikasi pekan lalu.

Namun FIFA kemudian mengambil keputusan yang mengejutkan: dua pertiga sisa hukuman Ronaldo ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun. Artinya, pemain 40 tahun itu tetap bisa tampil sejak matchday pertama Piala Dunia, kecuali jika ia kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode tersebut.

1 dari 2 halaman

Negara Lawan Bisa Ajukan Banding ke CAS

Negara Lawan Bisa Ajukan Banding ke CAS

Reaksi kapten Portugal, Cristiano Ronaldo usai mendapatkan kartu merah di laga melawan Irlandia pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, 14 November 2025. (c) AP Photo/Peter Morrison

Menurut laporan Daily Mail, keputusan FIFA ini berpotensi memicu protes dari negara-negara yang akan berada satu grup dengan Portugal.

Mereka diyakini dapat mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS), lembaga arbitrase independen yang memiliki wewenang membatalkan keputusan FIFA jika ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian regulasi.

Kasus ini menjadi menarik karena FIFA belum pernah menangguhkan sebagian hukuman seorang pemain dalam konteks Piala Dunia.

Meski demikian, situasi serupa pernah terjadi: Laurent Koscielny (Prancis) hanya absen satu laga usai insiden pada playoff 2014, sementara Mario Mandzukic (Kroasia) bisa tampil di laga kedua fase grup 2018 dan bahkan mencetak dua gol.

2 dari 2 halaman

Dasar Hukum: Pasal 27 Kode Disiplin FIFA

Dasar Hukum: Pasal 27 Kode Disiplin FIFA

Selebrasi Cristiano Ronaldo dalam laga Portugal vs Hungaria di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Rabu (15/10/2025). (c) AP Photo/Armando Franca

BBC Sport melaporkan bahwa Pasal 27 Kode Disiplin FIFA memang memberikan kewenangan kepada federasi untuk “sepenuhnya atau sebagian menangguhkan” hukuman pemain selama masa percobaan antara satu hingga empat tahun. Dengan dasar itu, FIFA merasa sah-sah saja memberikan keringanan kepada Ronaldo.

Tetapi, menurut sumber Daily Mail, negara yang ingin menggugat harus membuktikan bahwa mereka “secara langsung dirugikan” oleh keputusan tersebut dan bahwa keberatan mereka memiliki “kepentingan hukum yang layak dilindungi”.

Hingga kini, belum ada yang tahu bagaimana sebuah negara bisa membuktikan kerugian tersebut. Namun yang jelas, kontroversi ini diprediksi akan memanaskan proses drawing grup Piala Dunia pada 5 Desember mendatang.

Sumber: BBC, Daily Mail