
Bola.net - Keputusan FIFA yang memberikan keringanan hukuman kepada Cristiano Ronaldo jelang Piala Dunia 2026 berbuntut panjang. Badan sepak bola dunia itu dikabarkan bisa menghadapi gugatan dari negara-negara yang berpotensi satu grup dengan Portugal.
Sebelumnya, Ronaldo terancam absen di dua laga awal fase grup setelah insiden sikutan terhadap Dara O’Shea. Aksi yang dikategorikan sebagai kekerasan itu seharusnya berujung hukuman larangan bermain tiga pertandingan di semua ajang resmi.
Sang kapten bahkan sudah menjalani satu laga skorsing saat Portugal menang telak 9-1 atas Armenia di kualifikasi pekan lalu.
Namun FIFA kemudian mengambil keputusan yang mengejutkan: dua pertiga sisa hukuman Ronaldo ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun. Artinya, pemain 40 tahun itu tetap bisa tampil sejak matchday pertama Piala Dunia, kecuali jika ia kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode tersebut.
Negara Lawan Bisa Ajukan Banding ke CAS

Menurut laporan Daily Mail, keputusan FIFA ini berpotensi memicu protes dari negara-negara yang akan berada satu grup dengan Portugal.
Mereka diyakini dapat mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS), lembaga arbitrase independen yang memiliki wewenang membatalkan keputusan FIFA jika ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian regulasi.
Kasus ini menjadi menarik karena FIFA belum pernah menangguhkan sebagian hukuman seorang pemain dalam konteks Piala Dunia.
Meski demikian, situasi serupa pernah terjadi: Laurent Koscielny (Prancis) hanya absen satu laga usai insiden pada playoff 2014, sementara Mario Mandzukic (Kroasia) bisa tampil di laga kedua fase grup 2018 dan bahkan mencetak dua gol.
Dasar Hukum: Pasal 27 Kode Disiplin FIFA

BBC Sport melaporkan bahwa Pasal 27 Kode Disiplin FIFA memang memberikan kewenangan kepada federasi untuk “sepenuhnya atau sebagian menangguhkan” hukuman pemain selama masa percobaan antara satu hingga empat tahun. Dengan dasar itu, FIFA merasa sah-sah saja memberikan keringanan kepada Ronaldo.
Tetapi, menurut sumber Daily Mail, negara yang ingin menggugat harus membuktikan bahwa mereka “secara langsung dirugikan” oleh keputusan tersebut dan bahwa keberatan mereka memiliki “kepentingan hukum yang layak dilindungi”.
Hingga kini, belum ada yang tahu bagaimana sebuah negara bisa membuktikan kerugian tersebut. Namun yang jelas, kontroversi ini diprediksi akan memanaskan proses drawing grup Piala Dunia pada 5 Desember mendatang.
Sumber: BBC, Daily Mail
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 3 Juni 2026 05:31Profil Stadion Piala Dunia 2026: Philadelphia Stadium
-
Piala Dunia 3 Juni 2026 04:24Profil Stadion Piala Dunia 2026: San Francisco Bay Area Stadium
-
Piala Dunia 3 Juni 2026 03:28Profil Stadion Piala Dunia 2026: Seattle Stadium
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 3 Juni 2026 05:31Profil Stadion Piala Dunia 2026: Philadelphia Stadium
-
Piala Dunia 3 Juni 2026 04:24Profil Stadion Piala Dunia 2026: San Francisco Bay Area Stadium
BERITA LAINNYA
-
piala dunia 3 Juni 2026 05:31Profil Stadion Piala Dunia 2026: Philadelphia Stadium
-
piala dunia 3 Juni 2026 04:24Profil Stadion Piala Dunia 2026: San Francisco Bay Area Stadium
-
piala dunia 3 Juni 2026 03:28Profil Stadion Piala Dunia 2026: Seattle Stadium
SOROT
-
Liputan6 2 Juni 2026 21:54Profil Mayjen TNI Trenggono, Wakil Kepala BGN yang Baru
-
Liputan6 2 Juni 2026 20:58Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
-
Liputan6 2 Juni 2026 20:55Profil dan Sepak Terjang Nanik S Deyang Kepala BGN yang Baru
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
5 Pemain yang Pernah Berseragam PSG dan Arsenal, A...
3 Alasan Chelsea Sebaiknya Jual Enzo Fernandez Mus...
5 Pemain Top yang Tak Masuk Timnas Belanda untuk P...
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid...
Jika Barcelona Mundur: 6 Destinasi Potensial Marcu...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/7632888/original/091705200_1780421506-IMG-20260602-WA0042.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7601690/original/071789200_1780385577-IMG-20260602-WA0026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7627048/original/049542300_1780414765-Menteri_Sekretaris_Negara_Prasetyo_Hadi.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7624563/original/078603900_1780412072-WhatsApp_Image_2026-06-02_at_21.52.33.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5368321/original/016716900_1759373110-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_09.36.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443315/original/025929500_1765678870-Wakil_Kepala_BGN_Nanik_Sudaryati_Deyang.jpeg)

