
Bola.net - Keputusan FIFA yang memberikan keringanan hukuman kepada Cristiano Ronaldo jelang Piala Dunia 2026 berbuntut panjang. Badan sepak bola dunia itu dikabarkan bisa menghadapi gugatan dari negara-negara yang berpotensi satu grup dengan Portugal.
Sebelumnya, Ronaldo terancam absen di dua laga awal fase grup setelah insiden sikutan terhadap Dara O’Shea. Aksi yang dikategorikan sebagai kekerasan itu seharusnya berujung hukuman larangan bermain tiga pertandingan di semua ajang resmi.
Sang kapten bahkan sudah menjalani satu laga skorsing saat Portugal menang telak 9-1 atas Armenia di kualifikasi pekan lalu.
Namun FIFA kemudian mengambil keputusan yang mengejutkan: dua pertiga sisa hukuman Ronaldo ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun. Artinya, pemain 40 tahun itu tetap bisa tampil sejak matchday pertama Piala Dunia, kecuali jika ia kembali melakukan pelanggaran serupa dalam periode tersebut.
Negara Lawan Bisa Ajukan Banding ke CAS

Menurut laporan Daily Mail, keputusan FIFA ini berpotensi memicu protes dari negara-negara yang akan berada satu grup dengan Portugal.
Mereka diyakini dapat mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS), lembaga arbitrase independen yang memiliki wewenang membatalkan keputusan FIFA jika ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian regulasi.
Kasus ini menjadi menarik karena FIFA belum pernah menangguhkan sebagian hukuman seorang pemain dalam konteks Piala Dunia.
Meski demikian, situasi serupa pernah terjadi: Laurent Koscielny (Prancis) hanya absen satu laga usai insiden pada playoff 2014, sementara Mario Mandzukic (Kroasia) bisa tampil di laga kedua fase grup 2018 dan bahkan mencetak dua gol.
Dasar Hukum: Pasal 27 Kode Disiplin FIFA

BBC Sport melaporkan bahwa Pasal 27 Kode Disiplin FIFA memang memberikan kewenangan kepada federasi untuk “sepenuhnya atau sebagian menangguhkan” hukuman pemain selama masa percobaan antara satu hingga empat tahun. Dengan dasar itu, FIFA merasa sah-sah saja memberikan keringanan kepada Ronaldo.
Tetapi, menurut sumber Daily Mail, negara yang ingin menggugat harus membuktikan bahwa mereka “secara langsung dirugikan” oleh keputusan tersebut dan bahwa keberatan mereka memiliki “kepentingan hukum yang layak dilindungi”.
Hingga kini, belum ada yang tahu bagaimana sebuah negara bisa membuktikan kerugian tersebut. Namun yang jelas, kontroversi ini diprediksi akan memanaskan proses drawing grup Piala Dunia pada 5 Desember mendatang.
Sumber: BBC, Daily Mail
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 15 April 2026 04:11Hasil Liverpool vs PSG: Brace Ousmane Dembele Segel Tiket Semifinal
-
Liga Inggris 15 April 2026 01:31Manchester United Ajukan Banding Kartu Merah Lisandro Martinez
-
Liga Champions 15 April 2026 01:01Mikel Arteta Ajak Arsenal Berjuang Total Demi Semifinal Liga Champions
-
Liga Inggris 15 April 2026 00:31
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 15 April 2026 05:21 -
Liga Champions 15 April 2026 05:12 -
Liga Champions 15 April 2026 04:55 -
Liga Champions 15 April 2026 04:17 -
Liga Inggris 15 April 2026 04:11 -
Liga Inggris 15 April 2026 01:31
BERITA LAINNYA
-
piala dunia 14 April 2026 23:34 -
piala dunia 14 April 2026 23:08 -
piala dunia 14 April 2026 21:03 -
piala dunia 14 April 2026 19:51 -
piala dunia 14 April 2026 19:40 -
piala dunia 14 April 2026 18:55
MOST VIEWED
- Profil Timnas Maroko di Piala Dunia 2026: Pembuktian Sang Juara Afrika
- Massimiliano Allegri Masuk Radar Pelatih Timnas Italia, Hubungan dengan Milan Mulai Retak?
- Profil Timnas Skotlandia di Piala Dunia 2026: Generasi Emas yang Siap Mengakhiri Penantian
- Profil Timnas Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: Ini Kandang Kita
HIGHLIGHT
- 5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Di...
- 5 Alternatif Marcus Rashford untuk Barcelona, dari...
- Tottenham Menyusul? 6 Kasus Degradasi Paling Menge...
- 5 Suksesor Mohamed Salah di Liverpool: Yan Diomand...
- 6 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Mohamed Salah...
- 4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Lev...
- 5 Mega Transfer yang Wajib Dipantau pada Musim Pan...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555691/original/007997700_1776184139-IMG-20260414-WA0035.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555729/original/025458100_1776207041-Sekolah-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5554943/original/048424100_1776138184-IMG-20260414-WA0001.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555112/original/038608300_1776143033-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555450/original/095019900_1776157137-0d62d552-0268-4647-8237-59d3c34170a7.jpeg)

