
Bola.net - Dari deretan 22 nama pemain yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, tidak terdapat Bambang Pamungkas dan Irfan Bachdim. Padahal, Bepe -panggilan Bambang dan Irfan, masih belum bergabung dalam pemusatan latihan tim nasional Indonesia yang akan tampil di ajang kualifikasi Piala Asia 2015.
"Komdis memiliki pertimbangan kuat untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada mereka. Alasannya, keduanya telah memberikan konfirmasi kepada manajemen Timnas," ujar Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono.
"Menurut manajemen Timnas, Bepe sudah izin untuk mengurus kasus tunggakan gaji pemain. Sedangkan Irfan masih berada di luar negeri dan sedang menuju Indonesia," lanjutnya.
Lebih jauh diterangkan Agus, sanksi yang dijatuhkan kepada 22 pemain akibat tidak memberikan keterangan sedikitpun. Padahal, manajemen Timnas dan PSSI sudah melayangkan panggilan resmi sebanyak dua kali.
Alhasil, para pemain tersebut mendapatkan tiga sanksi dari Komdis PSSI. Pertama yaitu berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan. Kedua, menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta. Mekanisme pembayaran denda, ditransfer langsung ke rekening PSSI. Ketiga, surat keterangan (SK) mengenai sanksi akan berlaku terhitung sejak diputuskan oleh Komdis.
"Jika ada pemain yang keberatan, silahkan lakukan banding dalam kurun waktu 14 hari ke depan terhitung dari sekarang," pungkasnya. (esa/dzi)
"Komdis memiliki pertimbangan kuat untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada mereka. Alasannya, keduanya telah memberikan konfirmasi kepada manajemen Timnas," ujar Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono.
"Menurut manajemen Timnas, Bepe sudah izin untuk mengurus kasus tunggakan gaji pemain. Sedangkan Irfan masih berada di luar negeri dan sedang menuju Indonesia," lanjutnya.
Lebih jauh diterangkan Agus, sanksi yang dijatuhkan kepada 22 pemain akibat tidak memberikan keterangan sedikitpun. Padahal, manajemen Timnas dan PSSI sudah melayangkan panggilan resmi sebanyak dua kali.
Alhasil, para pemain tersebut mendapatkan tiga sanksi dari Komdis PSSI. Pertama yaitu berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan. Kedua, menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta. Mekanisme pembayaran denda, ditransfer langsung ke rekening PSSI. Ketiga, surat keterangan (SK) mengenai sanksi akan berlaku terhitung sejak diputuskan oleh Komdis.
"Jika ada pemain yang keberatan, silahkan lakukan banding dalam kurun waktu 14 hari ke depan terhitung dari sekarang," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Dunia Lainnya 7 Juni 2026 04:55Anthony Martial Tinggalkan Klubnya Setelah Hanya 20 Laga
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 04:16Target Manchester United Berikutnya: Sandro Tonali
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 03:54Prediksi Prancis vs Irlandia Utara 9 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 03:44Prediksi Belanda vs Uzbekistan 9 Juni 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Nonton Live Streaming FIFA Matchday 2026: Indonesia vs Oman
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di SCTV dan Indosiar - FIFA Matchday
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026, Siaran Langsung Indosiar dan SCTV, Live Streaming Vidio
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)

