
Bola.net - Dari deretan 22 nama pemain yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, tidak terdapat Bambang Pamungkas dan Irfan Bachdim. Padahal, Bepe -panggilan Bambang dan Irfan, masih belum bergabung dalam pemusatan latihan tim nasional Indonesia yang akan tampil di ajang kualifikasi Piala Asia 2015.
"Komdis memiliki pertimbangan kuat untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada mereka. Alasannya, keduanya telah memberikan konfirmasi kepada manajemen Timnas," ujar Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono.
"Menurut manajemen Timnas, Bepe sudah izin untuk mengurus kasus tunggakan gaji pemain. Sedangkan Irfan masih berada di luar negeri dan sedang menuju Indonesia," lanjutnya.
Lebih jauh diterangkan Agus, sanksi yang dijatuhkan kepada 22 pemain akibat tidak memberikan keterangan sedikitpun. Padahal, manajemen Timnas dan PSSI sudah melayangkan panggilan resmi sebanyak dua kali.
Alhasil, para pemain tersebut mendapatkan tiga sanksi dari Komdis PSSI. Pertama yaitu berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan. Kedua, menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta. Mekanisme pembayaran denda, ditransfer langsung ke rekening PSSI. Ketiga, surat keterangan (SK) mengenai sanksi akan berlaku terhitung sejak diputuskan oleh Komdis.
"Jika ada pemain yang keberatan, silahkan lakukan banding dalam kurun waktu 14 hari ke depan terhitung dari sekarang," pungkasnya. (esa/dzi)
"Komdis memiliki pertimbangan kuat untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada mereka. Alasannya, keduanya telah memberikan konfirmasi kepada manajemen Timnas," ujar Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono.
"Menurut manajemen Timnas, Bepe sudah izin untuk mengurus kasus tunggakan gaji pemain. Sedangkan Irfan masih berada di luar negeri dan sedang menuju Indonesia," lanjutnya.
Lebih jauh diterangkan Agus, sanksi yang dijatuhkan kepada 22 pemain akibat tidak memberikan keterangan sedikitpun. Padahal, manajemen Timnas dan PSSI sudah melayangkan panggilan resmi sebanyak dua kali.
Alhasil, para pemain tersebut mendapatkan tiga sanksi dari Komdis PSSI. Pertama yaitu berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan. Kedua, menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta. Mekanisme pembayaran denda, ditransfer langsung ke rekening PSSI. Ketiga, surat keterangan (SK) mengenai sanksi akan berlaku terhitung sejak diputuskan oleh Komdis.
"Jika ada pemain yang keberatan, silahkan lakukan banding dalam kurun waktu 14 hari ke depan terhitung dari sekarang," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Asia 6 Maret 2026 12:46 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 12:17 -
Otomotif 6 Maret 2026 12:04 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:45 -
Bola Indonesia 6 Maret 2026 11:37 -
Liga Inggris 6 Maret 2026 11:25
BERITA LAINNYA
-
tim nasional 5 Maret 2026 21:43 -
tim nasional 5 Maret 2026 20:49 -
tim nasional 5 Maret 2026 20:39 -
tim nasional 5 Maret 2026 20:22 -
tim nasional 4 Maret 2026 15:20 -
tim nasional 4 Maret 2026 09:32
MOST VIEWED
- Resmi! Daftar 28 Pemain Pilihan Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-20 untuk Piala AFF U-19 2026 dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
- AFC Umumkan Agenda Resmi Piala Asia 2027: Digelar di 3 Kota dan 8 Stadion, Terapkan Team Base Camp, Target Timnas Indonesia Perempat Final
- Rapor Mewah 2 Pemain Timnas Indonesia di Serie A: Emil Audero Raja Save, Jay Idzes 10 Besar Tekel Terbanyak
- Nasib Buruk 3 Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong: Asnawi, Marselino, dan Arhan Kompak Naik Meja Operasi
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360814/original/069450900_1758765244-alvarez_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521459/original/081365100_1772690548-bde4837f-f216-4971-9188-1fb54f1af9f4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522200/original/038772400_1772725445-IMG-20260305-WA0063.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522619/original/008439700_1772770817-97e5ac98-0dbd-49ab-af87-337b5e7e5732.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522592/original/086641300_1772769941-1001716059.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5521977/original/034309300_1772705177-Jadwal_One_Way.jpeg)
