Malaysia Full Senyum! CAS Cabut Sanksi 1 Tahun Larangan Bermain FIFA, 7 Bintang Naturalisasi Selamat

Bola.net - Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Malaysia terkait nasib tujuh pemain naturalisasi mereka. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi memberikan "nafas buatan" bagi skuad Harimau Malaya.
CAS mengabulkan permohonan penangguhan hukuman berat yang sebelumnya dijatuhkan oleh FIFA. Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) langsung mengumumkan kabar gembira ini ke publik.
Keputusan ini otomatis menganulir sementara sanksi larangan bermain selama satu tahun. Sanksi FIFA yang sempat menghantui karier para pemain kini tidak berlaku.
Langkah hukum ini menjadi penyelamat bagi ekosistem sepak bola Negeri Jiran. Para pemain yang terdampak kini bisa bernafas lega untuk sementara waktu.
Bebas Merumput Kembali

FAM menjelaskan bahwa status penangguhan ini bersifat sementara namun mengikat secara hukum. Artinya, sanksi FIFA dibekukan hingga ada keputusan final dari proses banding.
Dengan putusan ini, ketujuh pemain naturalisasi tersebut bebas kembali ke lapangan hijau. Mereka diizinkan melanjutkan karier profesional tanpa batasan apapun.
"Keputusan ini berarti hukuman penggantungan selama 12 bulan dari semua aktivitas sepak bola yang dikenakan oleh FIFA terhadap tujuh pemain Harimau Malaya tersebut ditangguhkan buat sementara waktu," tulis pernyataan resmi FAM.
"Mereka dibenarkan untuk meneruskan karier serta menyertai sebarang aktiviti berkaitan bola sepak sehingga keputusan muktamad rayuan di CAS dibuat."
Daftar Pemain yang Lolos
Tujuh nama yang mendapatkan "kartu sakti" dari CAS ini merupakan pilar penting. Mereka adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, dan Imanol Machuca.
Selain itu, ada nama Joao Figueiredo dan Gabriel Palmero yang juga bebas dari sanksi. Dua nama terakhir adalah Jon Irazabal serta Hector Hevel.
Kembalinya mereka tentu menjadi suntikan moral berharga bagi klub dan tim nasional. Kehadiran para pemain ini sangat dibutuhkan dalam kompetisi yang sedang berjalan.
Nasib Belum Final
Meski bisa bermain lagi, FAM mengingatkan bahwa ini bukan kemenangan mutlak. Status hukum ketujuh pemain ini masih "gantung" menunggu sidang akhir.
Nasib jangka panjang mereka sepenuhnya bergantung pada palu hakim CAS di kemudian hari. Jika banding ditolak, sanksi FIFA bisa saja berlaku kembali.
FAM berjanji akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka akan memberikan update berkala terkait kelayakan bermain para pemain tersebut.
Reporter: Fitri Apriani
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 5 Oktober 2026 12:12Link Live Streaming Malaysia Vs Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 19:00Jadwal Siaran Langsung Persib vs Melbourne Victory di ACL Two di RCTI
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 18:39Bernardo Tavares Ingin Persebaya Punya Identitas Bermain Agresif
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 18:30Sisi Versatile Rizky Ridho yang Dioptimalkan Shin Tae-yong
BERITA LAINNYA
-
tim nasional 22 Oktober 2026 22:21Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
SOROT
-
Liputan6 27 Oktober 2026 18:48Ada Demo Sumpah Pemuda Besok, TNI-Polri Kawal Jakarta
-
Liputan6 27 Oktober 2026 17:41Cak Imin: MBG Serap 1,3 Juta Tenaga Kerja
-
Liputan6 27 Oktober 2026 17:28DPR Wanti-wanti Potensi Kepentingan Asing di RUU Perampasan Aset
-
Liputan6 27 Oktober 2026 16:17DPR Soroti Kasus Montir Dicatut Jadi Pemilik McLaren
-
Liputan6 27 Oktober 2026 15:19Prabowo Panggil Kepala BRIN, Riset Penanganan Kebakaran Hutan Dibahas
-
Liputan6 27 Oktober 2026 15:15Cak Imin Tanggapi Isu BPJS Kesehatan Diganti Klinik KDMP
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3615998/original/074288400_1635414615-20211028-Aksi-Mahasiswa-Dan-Buruh-Peringati-Hari-Sumpah-Pemuda-FANANI-12.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511551/original/045597200_1771912531-SPPG.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356106/original/025282300_1790153036-85d3e4f0-6ca9-48a2-bdad-4b5d189bfb54.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382614/original/000993500_1793003285-IMG-20261026-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383494/original/044750700_1793089062-IMG-20261027-WA0030.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383487/original/062982100_1793088940-1000799696.jpg)
