Marc Klok Belum Bisa Bela Timnas Indonesia karena Tak Dapat Buktikan Garis Keturunan ke FIFA

Marc Klok Belum Bisa Bela Timnas Indonesia karena Tak Dapat Buktikan Garis Keturunan ke FIFA
Pemain Persib Bandung, Marc Klok (c) Bola.com/Erwin Snaz

Bola.net - Direktur Teknik (Dirtek) PSSI, Indra Sjafri mengungkapkan penyebab Marc Klok belum bisa memperkuat Timnas Indonesia. Gelandang naturalisasi kelahiran Belanda itu disebutnya terganjal garis keturunan.

Indra menyatakan bahwa FIFA meminta bukti darah Indonesia PSSI dan Klok. Namun, pihaknya bersama pemain berusia 28 tahun itu tidak dapat memenuhi syarat tersebut.

"Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi. Kasusnya seperti Ezra Walian beberapa waktu lalu," ujar Indra, kepada wartawan di Sentul, Kabupaten Bogor Minggu (7/11/2021).

"Menurut Klok, dia tidak bisa menunjukkan dokumen keturunan. FIFA meminta dokumen keturunan. Kami juga tidak bisa membuktikan dokumen itu," katanya menambahkan.

Klok telah dinaturalisasi sejak November 2020. Penggawa Persib Bandung itu mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) lewat bantuan dari Kemenpora, Kemenkumham, dan PSSI.

Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.

1 dari 2 halaman

Jalur Naturalisasi Marc Klok

Jalur Naturalisasi Marc Klok

Pemain Persib Bandung, Marc Klok (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Klok dinaturalisasi lewat jalur Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI tanpa perlu melalui pasal ke-9 huruf b dengan syarat WNA itu telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.

Klok tidak dapat memenuhi pasal 9 huruf b karena belum tinggal minimal lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut di Indonesia.

Klok baru empat tahun menetap di Indonesia. Mantan pemain Persija Jakarta itu mengaku punya garis keturunan dari kakek buyutnya yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kebutuhan tim sepak bola juga dinilai sangat penting karena akan memasuki ajang kejuaraan yang menentukan peringkat," ucap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dinukil dari laman Kemenpora setelah naturalisais Marc Klok disetujui Komisi III DPR RI pada Oktober 2020.

"Terima kasih kepada Komisi III DPR RI. Tentunya kami berharap atlet mau mengabdikan diri untuk Tanah Air. Kami harap bisa mengharumkan nama bangsa. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Menpora dan mendorong cabang olahraga untuk terus meningkatkan prestasi," timpal Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam kesempatan yang sama.

2 dari 2 halaman

Tinggal 5 Bulan Lagi

Tinggal 5 Bulan Lagi

Indra Sjafri (c) Bola.com/M Iqbal Ichsan

Klok harus menuruti Statuta FIFA karena tidak punya garis keturunan untuk tinggal selama lima tahun sebelum membela Timnas Indonesia.

Statuta FIFA 2020 Pasal Ketujuh tentang Kelayakan Bermain untuk tim perwakilan menjelaskan bahwa siapapun pemain yang ingin bermain di negara barunya, harus lahir di wilayah asosiasi itu, ibu kandung atau ayahnya lahir di wilayah asosiasi itu, nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi itu, atau telah tinggal di wilayah asosiasi itu.

FIFA juga menetapkan lama menetap di wilayah asosiasi yaitu minimal tiga tahun sebelum usia 10 tahun, lima tahun untuk usia 10-18 tahun, dan lima tahun sejak usia 18 tahun.

Marc Klok telah berada di Indonesia sejak April 2017. Dengan begitu, eks gelandang PSM Makassar itu tinggal membutuhkan lima bulan lagi untuk menyentuh peraturan masa tinggal demi membela Timnas Indonesia.

"Dia harus lima tahun tinggal di Indonesia," imbuh Indra.

(Bola.net/Fitri Apriani)