
Bola.net - Jacksen Ferreira Tiago dan Rahmad Darmawan kini masih memikul tanggung jawab yang besar kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Masing-masing yakni, sebagai pelatih kepala tim nasional Indonesia senior dan Timnas U-23 di ajang SEA Games 2013.
Meski begitu, keduanya pun juga sudah berani berpikir terkait klub mana yang harus ditangani untuk musim kompetisi mendatang.
Jika Jacksen terus dikait-kaitkan dengan klub asal China, Tianjin Songjiang, sedangkan RD -panggilan Rahmad Darmawan- disebut akan merapat ke Persebaya Surabaya, klub promosi Indonesia Super League (ISL).
"Pemberitaan mengenai kedua pelatih yang akan meninggalkan jabatan di Timnas, diharapkan tidak mengganggu persiapan Timnas dalam menyongsong event yang akan dijalani," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Joko Driyono.
Apalagi, dilanjutkannya, PSSI tidak akan intervensi jika keduanya benar-benar memilih karier sebagai pelatih di klub. Hanya saja ditegaskannya, setiap pelatih Timnas memang harus fokus pada tugas yang diemban dan tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan.
Karena itu, PSSI hanya merekrut pelatih Timnas yang tidak terikat dengan klub mana pun.
"Kita tetap tegas dengan ketentuan pelatih Timnas. Sebagai solusinya, kami sudah mendapatkan calon-calon pengganti (Jacksen dan Rahmad Darmawan), baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun, tinggal proses finalisasinya," pungkas Joko. (esa/pra)
Meski begitu, keduanya pun juga sudah berani berpikir terkait klub mana yang harus ditangani untuk musim kompetisi mendatang.
Jika Jacksen terus dikait-kaitkan dengan klub asal China, Tianjin Songjiang, sedangkan RD -panggilan Rahmad Darmawan- disebut akan merapat ke Persebaya Surabaya, klub promosi Indonesia Super League (ISL).
"Pemberitaan mengenai kedua pelatih yang akan meninggalkan jabatan di Timnas, diharapkan tidak mengganggu persiapan Timnas dalam menyongsong event yang akan dijalani," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Joko Driyono.
Apalagi, dilanjutkannya, PSSI tidak akan intervensi jika keduanya benar-benar memilih karier sebagai pelatih di klub. Hanya saja ditegaskannya, setiap pelatih Timnas memang harus fokus pada tugas yang diemban dan tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan.
Karena itu, PSSI hanya merekrut pelatih Timnas yang tidak terikat dengan klub mana pun.
"Kita tetap tegas dengan ketentuan pelatih Timnas. Sebagai solusinya, kami sudah mendapatkan calon-calon pengganti (Jacksen dan Rahmad Darmawan), baik berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun, tinggal proses finalisasinya," pungkas Joko. (esa/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 29 Juni 2026 07:00Cristiano Ronaldo dan Menit Bermainnya yang Terasa Janggal
-
Piala Dunia 29 Juni 2026 04:41Akhir dari Perjalanan Bersejarah Afrika Selatan
-
Piala Dunia 29 Juni 2026 04:31Kanada Tunggu Belanda atau Maroko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 29 Juni 2026 04:16Man of the Match Afrika Selatan vs Kanada: Stephen Eustaquio
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 29 Juni 2026 06:33PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 29 Juni 2026 06:04MK Putuskan 29 Gugatan Hari Ini, Ada UU Pilkada
-
Liputan6 29 Juni 2026 05:53Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Hakimi Korban Penyekapan di Bandung
-
Liputan6 29 Juni 2026 05:36
Komnas Perempuan Minta Maaf soal Penyekapan di Bandung
-
Liputan6 28 Juni 2026 22:15Polisi Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Gedung Grahadi
-
Liputan6 28 Juni 2026 21:14Dua Granat Nanas Bekas Perang Dunia II Dimusnahkan di Jayapura
HIGHLIGHT
6 Calon Pengganti Marc Cucurella di Chelsea, Ada B...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8642352/original/072868900_1782649108-71277.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2837308/original/024471100_1561462449-20190625-Jelang-Sidang-Pembacaan-Putusan_-Penjagaan-Gedung-MK-Diperketat9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5570024/original/021831800_1777476486-dd45f2a2-220f-45fb-8923-ab0c5a0faf67.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8546248/original/055983900_1782487868-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_22.25.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8645976/original/027247500_1782656078-1000809845.jpg)
