
Bola.net - Ancaman sanksi PSSI terhadap tiga pemain Persib Bandung, Atep, Muhammad Ridwan dan I Made Wirawan karena menolak panggilan timnas Indonesia, membuat mereka ketar-ketir. Tak mau disanksi, manajemen Persib akan segera mengajukan banding ke Jakarta.
PSSI memang masih memberikan kesempatan untuk banding. Tenggat waktunya 14 hari pasca turunnya surat pemberitahuan.
Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung (PT PBB), Muhammad Farhan mengatakan, sebelum batas waktu yang diberikan PSSI, pihaknya sudah akan memberikan penjelasan.
“Pada prinsipnya tidak akan merespon kemana-mana, kalau sanksi itu sesuai statuta siapapun yang kena sanksi langsung melakukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis). Semua yang disanksi berhak melakukan banding,” ujar Farhan kepada wartawan, Selasa (22/1).
Lalu, apa yang akan dilakukan manajemen klub saat melarang memperkuat timnas? Farhan menjelaskan, pemain berhak mengajukan banding namun klub tidak boleh memberi intervensi. Selain itu, lanjut Farhan, asosiasi pemain dapat membantu pemain yang terkena sanksi untuk mengajukan banding.
“Sanksi kepada pemain, maka pemain berhak ajukan banding. Kita di klub tidak boleh intervensi karena bukan klub yang kena sanksi. Secara proses hukum, klub tidak bisa mengatasnamakan pemain untuk melakukan banding,” jelasnya.
Farhan juga menambahkan, dalam situasi seperti ini pemain harus melakukan inisiatif. “Kalau tidak mengerti tinggal bicara ke klub untuk buat suratnya atau ke asosiasi,” tandasnya. (hug/dzi)
PSSI memang masih memberikan kesempatan untuk banding. Tenggat waktunya 14 hari pasca turunnya surat pemberitahuan.
Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung (PT PBB), Muhammad Farhan mengatakan, sebelum batas waktu yang diberikan PSSI, pihaknya sudah akan memberikan penjelasan.
“Pada prinsipnya tidak akan merespon kemana-mana, kalau sanksi itu sesuai statuta siapapun yang kena sanksi langsung melakukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis). Semua yang disanksi berhak melakukan banding,” ujar Farhan kepada wartawan, Selasa (22/1).
Lalu, apa yang akan dilakukan manajemen klub saat melarang memperkuat timnas? Farhan menjelaskan, pemain berhak mengajukan banding namun klub tidak boleh memberi intervensi. Selain itu, lanjut Farhan, asosiasi pemain dapat membantu pemain yang terkena sanksi untuk mengajukan banding.
“Sanksi kepada pemain, maka pemain berhak ajukan banding. Kita di klub tidak boleh intervensi karena bukan klub yang kena sanksi. Secara proses hukum, klub tidak bisa mengatasnamakan pemain untuk melakukan banding,” jelasnya.
Farhan juga menambahkan, dalam situasi seperti ini pemain harus melakukan inisiatif. “Kalau tidak mengerti tinggal bicara ke klub untuk buat suratnya atau ke asosiasi,” tandasnya. (hug/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Voli 6 Juni 2026 22:04Hasil Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Nonton Live Streaming FIFA Matchday 2026: Indonesia vs Oman
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di SCTV dan Indosiar - FIFA Matchday
Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026, Siaran Langsung Indosiar dan SCTV, Live Streaming Vidio
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)

