Arema Cronus Minta SK Pencabutan Pembekuan PSSI Direvisi

Arema Cronus Minta SK Pencabutan Pembekuan PSSI Direvisi
Sudarmaji (c) Dani Rizki
- Arema Cronus meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga merevisi Surat Keputusan mereka ihwal pencabutan pembekuan PSSI. Pasalnya, dalam surat keputusan bernomor 14 tahun 2016 ini, terdapat kesalahan -yang menurut klub berlogo kepala singa dalam perisai ini- fatal.


"Kami minta surat ini direvisi dulu," ujar Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji. "Nomor surat ini salah, apakah yang benar 01307 atau 01370. Ini substansi karena keputusan hukum," sambungnya.


Menurut Sudarmaji, adanya kesalahan dalam surat keputusan Menpora ini bisa jadi akan menimbulkan masalah. Karenanya, ia meminta Menpora agar segera merevisi surat ini.


"Kami khawatir di kemudian hari muncul persoalan terkait substansi ini," tuturnya.


Sebelumnya, dalam SK pencabutan PSSI memang terdapat sebuah kesalahan. Kesalahan ini terdapat di lembar kedua SK tersebut. Nomor SK yang dicabut, dalam SK anyar ini, ditulis sebagai 01370. Padahal, SK pembekuan PSSI -yang dicabut- bernomor 01307.


Sementara itu, Sudarmaji sendiri menyambut positif upaya pencabutan pembekuan pssi. Menurutnya, dengan hal ini, sepakbola Indonesia kembali normal. PSSI kembali ke relnya mengelola sepakbola Indonesia.


"Kita harapkan ini yang terakhir dan jangan sampai terulang lagi ke depannya," tandasnya. [initial]


 (den/asa)