
Bola.net - Ketum PSSI KLB Ancol, La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan pandangannya terkait dengan dinamika organisasi PSSI menjelang deadline keputusan FIFA karena adanya konflik dualisme organisasi serta kompetisi yang terjadi di Indonesia.
Sebelum penandatangan surat pernyataan sikap yang ditandatangani 76 pemilik suara, Minggu (03/6), La Nyalla memaparkan kembali mengapa dan bagaimana sampai KLB digelar.
Menurut dia, PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin telah nyata-nyata memecah belah organisasi sepak bola Indonesia akibat keputusan-keputusan yang melanggar Statuta PSSI dan mengingkari keputusan Kongres II PSSI di Bali.
"KLB di Solo sama sekali tidak membahas program kerja sehingga kepengurusan Djohar Arifin berkewajiban menjalankan program kerja yang telah menjadi keputusan Kongres II PSSI di Bali, seperti amanat Statuta PSSI, Pasal 40 Ayat (2) Huruf a. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya, PSSI Djohar Arifin telah membuat keputusan yang melanggar Statuta dan Kongres Bali," ujarnya.
Di antara pelanggaran tersebut adalah mengubah nama, format, jumlah peserta dan penyelenggara kompetisi profesional, yang jelas melanggar Keputusan Kongres II PSSI di Bali 2011, Nomor 08 dan 10, tentang Format dan Jumlah Peserta Kompetisi, serta keputusan tentang Pengelola Kompetisi dan Restrukturisasi Saham PT Liga Indonesia.
"Perubahan itu juga melanggar Statuta PSSI Pasal 23 Ayat (1) Huruf a tentang Peserta Kongres," jelasnya.
"Selain itu, PSSI Djohar Arifin juga melanggar Statuta PSSI Pasal 37 Ayat (1) Huruf a tentang kewenangan Komite Eksekutif, di antaranya PSSI Djohar juga memasukkan klub-klub yang bukan anggota PSSI ke kasta tertinggi Kompetisi Profesional, seperti Persema Malang dan Persibo Bojonegoro yang telah dipecat dari keanggotaan PSSI dalam Kongres II PSSI di Bali karena mengikuti Kompetisi breakaway league (Liga Primer Indonesia) saat itu."
"PSSI Djohar Arifin juga memasukkan klub Persebaya 1927 yang pada kompetisi 2010/2011 mengikuti kompetisi LPI dan tidak mengikuti kompetisi PSSI," tambah La Nyalla.
Begitu pula, dengan penentuan keabsahan dualisme klub Persija Jakarta dan Arema Indonesia.
Sementara itu, klub Bontang FC dan PSM Makassar, tidak seharusnya berlaga di kompetisi kasta tertinggi karena Bontang seharusnya bermain di Divisi Utama dan PSM seharusnya di Divisi I.
"Demikian halnya dengan kasus PSMS Medan. PSMS yang asli menolak berlaga di Indonesian Premier League (IPL), kemudian PSSI Djohar membentuk PSMS "kloningan" dalam waktu tiga hari. Padahal sebelumnya, selalu dikatakan bahwa klub yang bermain di kasta tertinggi harus memenuhi verifikasi bertahap untuk mendapat lisensi profesional," bebernya
Poin-poin tersebut merupakan sebagian kecil dari dasar digelarnya KLB yang akhirnya melahirkan Ketum baru yakni La Nyalla dengan wakilnya Rahim Soekasah. (ant/end)
Sebelum penandatangan surat pernyataan sikap yang ditandatangani 76 pemilik suara, Minggu (03/6), La Nyalla memaparkan kembali mengapa dan bagaimana sampai KLB digelar.
Menurut dia, PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin telah nyata-nyata memecah belah organisasi sepak bola Indonesia akibat keputusan-keputusan yang melanggar Statuta PSSI dan mengingkari keputusan Kongres II PSSI di Bali.
"KLB di Solo sama sekali tidak membahas program kerja sehingga kepengurusan Djohar Arifin berkewajiban menjalankan program kerja yang telah menjadi keputusan Kongres II PSSI di Bali, seperti amanat Statuta PSSI, Pasal 40 Ayat (2) Huruf a. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya, PSSI Djohar Arifin telah membuat keputusan yang melanggar Statuta dan Kongres Bali," ujarnya.
Di antara pelanggaran tersebut adalah mengubah nama, format, jumlah peserta dan penyelenggara kompetisi profesional, yang jelas melanggar Keputusan Kongres II PSSI di Bali 2011, Nomor 08 dan 10, tentang Format dan Jumlah Peserta Kompetisi, serta keputusan tentang Pengelola Kompetisi dan Restrukturisasi Saham PT Liga Indonesia.
"Perubahan itu juga melanggar Statuta PSSI Pasal 23 Ayat (1) Huruf a tentang Peserta Kongres," jelasnya.
"Selain itu, PSSI Djohar Arifin juga melanggar Statuta PSSI Pasal 37 Ayat (1) Huruf a tentang kewenangan Komite Eksekutif, di antaranya PSSI Djohar juga memasukkan klub-klub yang bukan anggota PSSI ke kasta tertinggi Kompetisi Profesional, seperti Persema Malang dan Persibo Bojonegoro yang telah dipecat dari keanggotaan PSSI dalam Kongres II PSSI di Bali karena mengikuti Kompetisi breakaway league (Liga Primer Indonesia) saat itu."
"PSSI Djohar Arifin juga memasukkan klub Persebaya 1927 yang pada kompetisi 2010/2011 mengikuti kompetisi LPI dan tidak mengikuti kompetisi PSSI," tambah La Nyalla.
Begitu pula, dengan penentuan keabsahan dualisme klub Persija Jakarta dan Arema Indonesia.
Sementara itu, klub Bontang FC dan PSM Makassar, tidak seharusnya berlaga di kompetisi kasta tertinggi karena Bontang seharusnya bermain di Divisi Utama dan PSM seharusnya di Divisi I.
"Demikian halnya dengan kasus PSMS Medan. PSMS yang asli menolak berlaga di Indonesian Premier League (IPL), kemudian PSSI Djohar membentuk PSMS "kloningan" dalam waktu tiga hari. Padahal sebelumnya, selalu dikatakan bahwa klub yang bermain di kasta tertinggi harus memenuhi verifikasi bertahap untuk mendapat lisensi profesional," bebernya
Poin-poin tersebut merupakan sebagian kecil dari dasar digelarnya KLB yang akhirnya melahirkan Ketum baru yakni La Nyalla dengan wakilnya Rahim Soekasah. (ant/end)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 20 Juni 2026 04:30Man of the Match Amerika Serikat vs Australia: Folarin Balogun
-
Piala Dunia 19 Juni 2026 23:38Skenario Kelolosan Kanada ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 19 Juni 2026 23:50Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:48Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:05Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi
-
Liputan6 19 Juni 2026 21:58Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas
-
Liputan6 19 Juni 2026 21:18Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan
-
Liputan6 19 Juni 2026 21:04Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji
MOST VIEWED
Gebrakan Persebaya untuk Super League 2026/2027: Boyong 5 Pemain Lokal Sekaligus, Termasuk 2 Berlabel Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Pasang Standar Tinggi di Persija: Pemain Bintang Bisa Tersingkir Jika Tak Mau Berkorban
Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
ASEAN Club Championship Bakal jadi Ujian Sejauh Mana Level Persib Bandung
HIGHLIGHT
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi F...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263345/original/081855100_1781887842-IMG_20260619_205520.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263286/original/078037600_1781877229-IMG_4038.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263316/original/003749800_1781881522-IMG_4134.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3544705/original/095321700_1629348830-ilustrasi-mayat_20170616_132436.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263288/original/023085200_1781878706-WhatsApp_Image_2026-06-19_at_20.31.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386433/original/064295900_1761008005-8.jpg)
