
Namun, penggunaan dana tersebut bersifat hutang dan telah dibayar oleh Kadin Jatim secara bertahap. Oleh karenanya, tim kuasa hukum La Nyalla menilai sudah tidak ada kerugian keuangan negara dalam pembelian IPO Bank Jatim oleh kliennya.
Tim pengacara La Nyalla juga menambahkan bahwa pertanggung jawaban atas penggunaan dana hibah tersebut telah selesai dan telah dibebankan pada dua orang pejabat Kadin Jatim, yakni Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring yang telah dihukum dalam kasus ini.
"Kami mohon agar majelis hakim menerima permohonan kami dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan cacat hukum," ucap salah satu tim kuasa hukum La Nyalla, Ma'ruf Syah saat membacakan permohonan praperadilannya.
Sidang yang dipimpin hakim Ferdinandus ini, mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan yang dibacakan 12 kuasa hukum La Nyalla secara bergantian. [initial]
Baca Ini Juga:
- Peserta Konvoi Aremania Banyak yang Tak Indahkan Keselamatan
- Dirusak Oknum Aremania, Dua Pemilik Mobil Lapor ke Polresta
- Goran Gancev Senang Sambutan Aremania
- Ahmad Bustomi Harap Cederanya Lekas Pulih
- Ini Rahasia Ruang Ganti Arema Cronus Sebelum Kalahkan Persib Bandung
- Konvoi Aremania Dihimbau Tak Ganggu Ujian Nasional
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
Pelukan Hangat Erick Thohir dan La Nyalla di KLB PSSI 2023
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10Caketum PSSI Ketuk Hati Voters pada Kongres Pemilihan
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Juni 2026 04:04Hasil Belgia vs Iran: Setan Merah Gagal Jinakkan Cheetah Persia
-
Piala Dunia 22 Juni 2026 01:51Man of the Match Spanyol vs Arab Saudi: Mikel Oyarzabal
-
Piala Dunia 22 Juni 2026 01:39Hasil Spanyol vs Arab Saudi: La Roja Menang Telak 4-0
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 22 Juni 2026 02:15Sambangi Asmat, Wapres Gibran Tanam Pohon Cemara di Katedral Salib Suci
-
Liputan6 22 Juni 2026 00:00Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism
-
Liputan6 21 Juni 2026 18:07DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
Liputan6 21 Juni 2026 17:35Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan
-
Liputan6 21 Juni 2026 16:46LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264020/original/051839600_1782051743-IMG_9285.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264046/original/011687600_1782061641-unnamed__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261358/original/022817400_1781697976-WhatsApp_Image_2026-06-17_at_18.59.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263960/original/010628400_1782037170-20250508_121105.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516574/original/086754200_1772331275-unnamed__60_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5536975/original/096471500_1774370290-LRT_Libur.jpeg)
