
Namun, penggunaan dana tersebut bersifat hutang dan telah dibayar oleh Kadin Jatim secara bertahap. Oleh karenanya, tim kuasa hukum La Nyalla menilai sudah tidak ada kerugian keuangan negara dalam pembelian IPO Bank Jatim oleh kliennya.
Tim pengacara La Nyalla juga menambahkan bahwa pertanggung jawaban atas penggunaan dana hibah tersebut telah selesai dan telah dibebankan pada dua orang pejabat Kadin Jatim, yakni Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring yang telah dihukum dalam kasus ini.
"Kami mohon agar majelis hakim menerima permohonan kami dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan cacat hukum," ucap salah satu tim kuasa hukum La Nyalla, Ma'ruf Syah saat membacakan permohonan praperadilannya.
Sidang yang dipimpin hakim Ferdinandus ini, mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan yang dibacakan 12 kuasa hukum La Nyalla secara bergantian. [initial]
Baca Ini Juga:
- Peserta Konvoi Aremania Banyak yang Tak Indahkan Keselamatan
- Dirusak Oknum Aremania, Dua Pemilik Mobil Lapor ke Polresta
- Goran Gancev Senang Sambutan Aremania
- Ahmad Bustomi Harap Cederanya Lekas Pulih
- Ini Rahasia Ruang Ganti Arema Cronus Sebelum Kalahkan Persib Bandung
- Konvoi Aremania Dihimbau Tak Ganggu Ujian Nasional
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 7 November 2025 04:18 -
Tim Nasional 7 November 2025 04:15 -
Piala Dunia 7 November 2025 03:45 -
Liga Eropa UEFA 7 November 2025 01:59 -
Liga Eropa UEFA 7 November 2025 01:58 -
Liga Eropa UEFA 7 November 2025 01:57
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- Power Ranking 10 Kandidat Pemenang Ballon dOr 2026...
- 10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dar...
- 7 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Endrick Jika ...
- 4 Striker Terbaik Versi Harry Kane, Nama Thierry H...
- Real Madrid Siap Cuci Gudang? 4 Pemain Ini Bisa Pe...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/2981835/original/009330900_1575029583-20191129-Gas-Alam-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405138/original/043004500_1762425088-Maha_Menteri_Keraton_Kasunanan_Surakarta__Kangjeng_Gusti_Panembahan_Agung_Tedjowulan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5403478/original/084562800_1762328141-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405169/original/093500200_1762426999-Maha_Menteri_Keraton_Kasunan_Surakarta_Tedjowulan__kiri_Joko_Widodo_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5405159/original/073498100_1762426613-Screenshot_2025-11-06_171344.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5395144/original/073615000_1761658261-Menteri_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral__ESDM___Bahlil_Lahadalia-2.jpg)

