
Bola.net - KONI Pusat terus mendapatkan desakan untuk tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) guna mengesahkan kepengurusan PB Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) di bawah pimpinan Dato Sri Tahir.
Sebab, ketua terpilih melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Desember 2011 lalu tersebut, dinilai cacat hukum. Desakan disampaikan langsung Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI) dengan cara memajang spanduk penolakan di kantor KONI Pusat, Jakarta, Rabu (2/5).
Kemudian, spanduk sepanjang 10 meter tersebut, dituliskan tanda tangan oleh para atlet nasional, mantan atlet nasional, Pengurus Provinsi (Pengprov) dan pemerhati tenis meja yang berisikan dukungan kepada KPTMI.
Menurut Koordinator aksi dari KPTMI, Peter Layardi, pihaknya berharap Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, tidak gegabah mengeluarkan SK.
Sebab, sejumlah Pengprov tenis meja telah menggugat kepengurusan Dato Sri Tahir di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), sebuah pengadilan olahraga di bawah naungan KONI Pusat. Apalagi, kasus tersebut sedang berjalan dan belum ada putusan apapun.
“Kami meminta Ketua KONI bersikap bijaksana. Jangan sampai Pak Tono mengeluarkan SK sebelum kasus selesai,” kata Peter kepada Bola.net.
Secara substansi, ujar Peter, Munaslub yang memenangkan Dato Sri Tahir melanggar hukum dan terkesan dipaksakan. Menurut dia, Munaslub dapat dilaksanakan apabila kondisi organisasi sedang kritis atau ketuanya sakit keras.
“Kami pikir, tidak ada masalah yang luar biasa sehingga harus diadakan Munaslub,” ungkapnya.
Selain itu, proses Munaslub juga dianggap tidak sesuai AD/ART. Selama 30 hari sebelum hajatan digelar, para pemilik suara sah harus diberi undangan. Kemudian, 15 hari sebelumnya, materi Munaslub juga sudah sampai di tangan peserta.
“Tapi, kenyataannya waktu tersebut tidak ada. Belum lagi, persyaratan untuk maju sebagai calon ketua juga diubah, di mana ketua yang sudah memimpin organisasi dua periode berturut-turut tidak mencalonkan lagi, syarat itu juga diganti. Jadi, proses Munaslub penuh dengan rekayasa. Karena itu, banyak Pengprov yang mengeluh dan pada akhirnya membentuk Komite Penyelamat (KPTMI-red),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Pusat Tono Suratman mengaku masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan SK kepengurusan PB PTMSI hasil Munaslub sebelum kasus gugatan di Baori kelar. Menurutnya, pihaknya masih menunggu dan bertindak bijaksana demi kemajuan tenis meja di Indonesia.
“KONI tetap netral. Tunggu dulu kasus di Baori selesai, baru kami bersikap,” terangnya. (esa/kny)
Sebab, ketua terpilih melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Desember 2011 lalu tersebut, dinilai cacat hukum. Desakan disampaikan langsung Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI) dengan cara memajang spanduk penolakan di kantor KONI Pusat, Jakarta, Rabu (2/5).
Kemudian, spanduk sepanjang 10 meter tersebut, dituliskan tanda tangan oleh para atlet nasional, mantan atlet nasional, Pengurus Provinsi (Pengprov) dan pemerhati tenis meja yang berisikan dukungan kepada KPTMI.
Menurut Koordinator aksi dari KPTMI, Peter Layardi, pihaknya berharap Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, tidak gegabah mengeluarkan SK.
Sebab, sejumlah Pengprov tenis meja telah menggugat kepengurusan Dato Sri Tahir di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), sebuah pengadilan olahraga di bawah naungan KONI Pusat. Apalagi, kasus tersebut sedang berjalan dan belum ada putusan apapun.
“Kami meminta Ketua KONI bersikap bijaksana. Jangan sampai Pak Tono mengeluarkan SK sebelum kasus selesai,” kata Peter kepada Bola.net.
Secara substansi, ujar Peter, Munaslub yang memenangkan Dato Sri Tahir melanggar hukum dan terkesan dipaksakan. Menurut dia, Munaslub dapat dilaksanakan apabila kondisi organisasi sedang kritis atau ketuanya sakit keras.
“Kami pikir, tidak ada masalah yang luar biasa sehingga harus diadakan Munaslub,” ungkapnya.
Selain itu, proses Munaslub juga dianggap tidak sesuai AD/ART. Selama 30 hari sebelum hajatan digelar, para pemilik suara sah harus diberi undangan. Kemudian, 15 hari sebelumnya, materi Munaslub juga sudah sampai di tangan peserta.
“Tapi, kenyataannya waktu tersebut tidak ada. Belum lagi, persyaratan untuk maju sebagai calon ketua juga diubah, di mana ketua yang sudah memimpin organisasi dua periode berturut-turut tidak mencalonkan lagi, syarat itu juga diganti. Jadi, proses Munaslub penuh dengan rekayasa. Karena itu, banyak Pengprov yang mengeluh dan pada akhirnya membentuk Komite Penyelamat (KPTMI-red),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Pusat Tono Suratman mengaku masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan SK kepengurusan PB PTMSI hasil Munaslub sebelum kasus gugatan di Baori kelar. Menurutnya, pihaknya masih menunggu dan bertindak bijaksana demi kemajuan tenis meja di Indonesia.
“KONI tetap netral. Tunggu dulu kasus di Baori selesai, baru kami bersikap,” terangnya. (esa/kny)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 16 September 2026 20:40Lupakan Derby Manchester, Manchester United Fokus Penuh Hadapi Brighton
-
Liga Inggris 16 September 2026 20:20Inikah Penerus Harry Maguire di Skuad Manchester United?
-
Bola Indonesia 16 September 2026 20:13Madura United Punya Misi Balas Dendam ke PSIM di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/2027
-
Liga Inggris 16 September 2026 20:00Tajam dan Jadi Pembeda, Kenapa Carlos Espi Terus Cadangan, Wahai Mourinho?
-
Liga Inggris 16 September 2026 19:40Nganggur di Real Madrid, MU Siap Selamatkan Karir Endrick
-
Liga Spanyol 16 September 2026 19:20Lagi, Jose Mourinho Pasang Badan untuk Vinicius Junior
BERITA LAINNYA
-
olahraga lain lain 16 September 2026 13:1135 Cabor yang Diikuti Indonesia di Asian Games 2026: Sepak Bola Absen
-
olahraga lain lain 15 September 2026 15:27KONI Dukung PB ESI di Bawah Herindra, Bidik Prestasi Dunia dan Perkuat Game Lokal
SOROT
-
Liputan6 16 September 2026 20:43Prabowo Ungkap Alasan TNI Perlu Diperkuat hingga ke Daerah
-
Liputan6 16 September 2026 20:26Besok Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis, Ini Syarat Operasi Diperpanjang
-
Liputan6 16 September 2026 20:012 Mobil Terparkir di Tebet Terbakar, Ini Penyebabnya
-
Liputan6 16 September 2026 19:48Update Temuan Hari ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang Kontak
-
Liputan6 16 September 2026 19:33Ketua Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Selesai Senin
-
Liputan6 16 September 2026 19:29KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
MOST VIEWED
Jakarta Barat Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Peraih Emas Dapat Bonus dari Bang Kent
KONI Dukung PB ESI di Bawah Herindra, Bidik Prestasi Dunia dan Perkuat Game Lokal
Kisah Kashish Malik Menuju Asian Games 2026: Tekanan, Pengorbanan Ayah, dan Ambisi India di Taekwondo
35 Cabor yang Diikuti Indonesia di Asian Games 2026: Sepak Bola Absen
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...












:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371296/original/051373700_1759645693-pra8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350141/original/056340600_1789565200-1001673249.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350129/original/068209700_1789563676-WhatsApp_Image_2026-09-16_at_19.53.47.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350124/original/044332600_1789562927-WhatsApp_Image_2026-09-16_at_19.46.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5354064/original/028103000_1758191356-7032a730-490b-440c-9036-c32b46c8ce27.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
