
Bola.net - Polemik dualisme kepengurusan yang terjadi di Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) semakin berkembang.
Tidak hanya PB PTMSI yang digugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), namun sejumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI juga akan terseret karena diduga menerima suap saat berlangsungnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Desember tahun lalu.
Munaslub yang memenangkan Dato Sri Tahir sebagai Ketua Umum PB PTMSI tiga periode berturut-turut tersebut, dilaksanakan di Hotel Merlyn, Jakarta, pada 11-12 Desember 2011.
Sejumlah Pengprov yang disebut-sebut menerima uang sogokan, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Aceh, Banten dan Sulawesi Selatan. Pihak yang akan mengadukan ke Baori (Pengadilan Olahraga di bawah naungan KONI Pusat) adalah Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI).
Menurut Anggota KPTMI Hasmy Rusley, Pengprov PTMSI Jateng pimpinan Farhan disebut sebagai penggerak beredarnya uang suap ke sejumlah Pengprov yang lain. Uang tersebut berasal dari tim sukses Dato Sri Tahir.
"Nanti, saat sidang di Baori ada beberapa Pengprov yang akan mengembalikan uang tersebut, Mereka dapat uang dengan dikoordinir Pengprov Jateng," kata Hasmy kepada Bola.net di Jakarta, Kamis (3/5).
Dia mengatakan, para pengurus Pengprov, termasuk Jateng mendapat suap sebesar Rp 150 juta. Dana untuk memuluskan langkah Dato Sri Tahir menuju PB PTMSI tersebut, diberikan dua tahap.
Menurutnya, tahap pertama diberikan senilai Rp 50 juta saat pertemuan di Hotel Novotel Yogyakarta pada 6 Desember 2011. Kemudian, tahap kedua ditransfer melalui rekening sebesar Rp 100 juta saat hari pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PB PTMSI di Hotel Merlyn, Jakarta.
"Kami berani bertanggungjawab atas persoalan ini. Semua ada bukti-buktinya. Yang pasti, ini akan dibeberkan pada sidang lanjutan di Baori. Kami masih menunggu jadwal sidang dari Baori," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasmy mengutarakan bahwa persoalan suap seperti itu semestinya tidak boleh terjadi. Sebab, praktik kotor ini akan merusak olahraga tenis meja di Indonesia.
"Kami berharap semua uang yang sudah diterima, dikembalikan lagi," tegasnya.
Pria yang juga pemerhati tenis meja asal Jatim ini mengungkapkan, Pengprov Jateng diduga mendapat jatah dari tim sukses Dato Sri Tahir dengan nominal paling banyak. Selain Rp 150 juta, diduga juga menerima imbalan lain karena memiliki atlet nasional yang bermain di SEA Games lalu. Dia memperkirakan dana tersebut senilai Rp 100 juta. Jadi, jika ditotal, maka uang yang diterima Farhan kurang lebih sebesar Rp 250 juta. (esa/kny)
Tidak hanya PB PTMSI yang digugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), namun sejumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI juga akan terseret karena diduga menerima suap saat berlangsungnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Desember tahun lalu.
Munaslub yang memenangkan Dato Sri Tahir sebagai Ketua Umum PB PTMSI tiga periode berturut-turut tersebut, dilaksanakan di Hotel Merlyn, Jakarta, pada 11-12 Desember 2011.
Sejumlah Pengprov yang disebut-sebut menerima uang sogokan, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Aceh, Banten dan Sulawesi Selatan. Pihak yang akan mengadukan ke Baori (Pengadilan Olahraga di bawah naungan KONI Pusat) adalah Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI).
Menurut Anggota KPTMI Hasmy Rusley, Pengprov PTMSI Jateng pimpinan Farhan disebut sebagai penggerak beredarnya uang suap ke sejumlah Pengprov yang lain. Uang tersebut berasal dari tim sukses Dato Sri Tahir.
"Nanti, saat sidang di Baori ada beberapa Pengprov yang akan mengembalikan uang tersebut, Mereka dapat uang dengan dikoordinir Pengprov Jateng," kata Hasmy kepada Bola.net di Jakarta, Kamis (3/5).
Dia mengatakan, para pengurus Pengprov, termasuk Jateng mendapat suap sebesar Rp 150 juta. Dana untuk memuluskan langkah Dato Sri Tahir menuju PB PTMSI tersebut, diberikan dua tahap.
Menurutnya, tahap pertama diberikan senilai Rp 50 juta saat pertemuan di Hotel Novotel Yogyakarta pada 6 Desember 2011. Kemudian, tahap kedua ditransfer melalui rekening sebesar Rp 100 juta saat hari pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PB PTMSI di Hotel Merlyn, Jakarta.
"Kami berani bertanggungjawab atas persoalan ini. Semua ada bukti-buktinya. Yang pasti, ini akan dibeberkan pada sidang lanjutan di Baori. Kami masih menunggu jadwal sidang dari Baori," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasmy mengutarakan bahwa persoalan suap seperti itu semestinya tidak boleh terjadi. Sebab, praktik kotor ini akan merusak olahraga tenis meja di Indonesia.
"Kami berharap semua uang yang sudah diterima, dikembalikan lagi," tegasnya.
Pria yang juga pemerhati tenis meja asal Jatim ini mengungkapkan, Pengprov Jateng diduga mendapat jatah dari tim sukses Dato Sri Tahir dengan nominal paling banyak. Selain Rp 150 juta, diduga juga menerima imbalan lain karena memiliki atlet nasional yang bermain di SEA Games lalu. Dia memperkirakan dana tersebut senilai Rp 100 juta. Jadi, jika ditotal, maka uang yang diterima Farhan kurang lebih sebesar Rp 250 juta. (esa/kny)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 17 September 2025 01:56
-
Liga Champions 17 September 2025 01:53
-
Liga Champions 17 September 2025 01:04
-
Liga Champions 17 September 2025 01:03
-
Liga Champions 17 September 2025 01:02
-
Liga Champions 17 September 2025 01:01
BERITA LAINNYA
-
olahraga lain lain 15 September 2025 17:50
-
olahraga lain lain 15 September 2025 07:43
-
olahraga lain lain 13 September 2025 20:38
-
olahraga lain lain 11 September 2025 22:33
-
olahraga lain lain 11 September 2025 20:28
-
olahraga lain lain 10 September 2025 17:00
HIGHLIGHT
- 5 Transfer Musim Panas 2025 yang Gagal Terealisasi...
- Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Pre...
- Masih Bisa Angkat Kaki: 7 Pemain Premier League ya...
- 7 Transfer Musim Panas 2025 yang Langsung Meledak:...
- Siapa Suksesor Mohamed Salah di Liverpool? Ini 5 K...
- Deretan Pemain dengan Gaji Fantastis di La Liga 20...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...