14 Maret, Gugatan Arema Indonesia di CAS Bakal Diputuskan
Editor Bolanet | 19 Februari 2014 19:28
- Manajemen Arema Indonesia yang musim lalu berkompetisi di Indonesian Premier League (IPL) mengaku telah mendapat kepastian mengenai nasib gugatan mereka di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Operasional Arema, Haris Fambudy, gugatan tersebut bakal segera diputuskan oleh CAS.
Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang, ujar Haris, pada .
Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu, sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi, tandas Katy. (den/dzi)
Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang, ujar Haris, pada .
Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu, sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi, tandas Katy. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ricuh Kartel, Presiden FIFA Jamin Meksiko Aman Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Piala Dunia 25 Februari 2026, 17:17
LATEST UPDATE
-
Inter Milan Coba Telikung MU untuk Transfer Eduardo Camavinga
Liga Italia 8 Maret 2026, 06:40
-
Mau Sandro Tonali, MU Siap-siap Kere Mendadak!
Liga Inggris 8 Maret 2026, 06:20
-
Barcelona Bekuk Athletic Bilbao dalam Kondisi Kelelahan Berat!
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 05:49
-
Menang dan Clean Sheet Lawan Athletic Bilbao, Bos Barcelona Full Senyum!
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 05:38
-
Hasil Juventus vs Pisa: Pesta Gol Bianconeri di Allianz Stadium
Liga Italia 8 Maret 2026, 05:23
-
Man of the Match Athletic Bilbao vs Barcelona: Lamine Yamal
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 05:05
-
Kalah dari Chelsea, Wrexham Sesalkan Kartu Merah di Penghujung Laga
Liga Inggris 8 Maret 2026, 04:11
-
Man of the Match Wrexham vs Chelsea: Alejandro Garnacho
Liga Inggris 8 Maret 2026, 03:48















