14 Maret, Gugatan Arema Indonesia di CAS Bakal Diputuskan
Editor Bolanet | 19 Februari 2014 19:28
- Manajemen Arema Indonesia yang musim lalu berkompetisi di Indonesian Premier League (IPL) mengaku telah mendapat kepastian mengenai nasib gugatan mereka di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Operasional Arema, Haris Fambudy, gugatan tersebut bakal segera diputuskan oleh CAS.
Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang, ujar Haris, pada .
Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu, sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi, tandas Katy. (den/dzi)
Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang, ujar Haris, pada .
Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu, sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi, tandas Katy. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Selama Piala Dunia 2026, Stadion Lumen Field 'Hilang', Loh Kenapa?
Piala Dunia 29 Mei 2026, 10:01
LATEST UPDATE
-
Transfer Sukses Mbeumo dan Cunha Jadi Cetak Biru Strategi Man Utd
Liga Inggris 5 Juni 2026, 04:56
-
Hasil Prancis vs Pantai Gading: Gol Amad Diallo Tumbangkan Les Bleus
Piala Dunia 5 Juni 2026, 04:26
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Oman 5 Juni 2026
Tim Nasional 5 Juni 2026, 03:12
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47















