14 Maret, Gugatan Arema Indonesia di CAS Bakal Diputuskan
Editor Bolanet | 19 Februari 2014 19:28
- Manajemen Arema Indonesia yang musim lalu berkompetisi di Indonesian Premier League (IPL) mengaku telah mendapat kepastian mengenai nasib gugatan mereka di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Operasional Arema, Haris Fambudy, gugatan tersebut bakal segera diputuskan oleh CAS.
Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang, ujar Haris, pada .
Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu, sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi, tandas Katy. (den/dzi)
Keputusan CAS akan keluar 14 Maret 2014 mendatang, ujar Haris, pada .
Keluarnya keputusan ini sempat ditunda. Sebelumnya keputusan ini dijadwalkan bakal keluar 7 Februari lalu, sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi, tandas Katy. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Chinese Taipei Jadi Pengganti Kuwait untuk Uji Coba vs Timnas Indonesia
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 17:44 -
Bedah Ketajaman Miliano Jonathans Bersama FC Utrecht
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 15:05
LATEST UPDATE
-
Masa Depan Cerah Benjamin Sesko di Manchester United: Potensi Bomber Kelas Dunia
Liga Inggris 7 September 2025, 23:40 -
Kisah 20 Tahun Presnel Kimpembe di PSG Resmi Berakhir
Liga Eropa Lain 7 September 2025, 22:22 -
Daftar Pembalap Formula 1 dengan Kemenangan Terbanyak Sepanjang Sejarah
Otomotif 7 September 2025, 21:39 -
Hasil Lengkap dan Klasemen Pembalap Formula 1 2025
Otomotif 7 September 2025, 21:29 -
Update Klasemen Pembalap Formula 1 2025
Otomotif 7 September 2025, 21:28 -
Klasemen Sementara Formula 1 2025 Usai Seri Italia di Monza
Otomotif 7 September 2025, 21:27
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24