Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 20:22
Bola.net - Setelah sempat tarik ulur, akhirnya proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menemui titik terang. Dua jenazah korban tragedi tersebut akan dihelat pada akhir pekan ini.
Dua korban yang akan diekshumasi dan diautopsi ini adalah kakak-beradik, Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Dua putri Devi Athok ini sendiri dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
"(Ekshumasi dan autopsi) nanti tanggal 5 November, pukul 09.00 WIB," kata Ketua TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan), Imam Hidayat S.H, M.H.
Imam pun meminta agar semua pihak, termasuk media, ikut mengawal proses ekshumasi dan autopsi tersebut. Hal ini, sambungnya, agar proses ini bisa berjalan dengan obyektif.
"Tolong dikawal, bukan cuma eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah autopsi diperiksa di laboratorium mana, harus kita kawal," kata Imam.
"Kalau nanti labnya tidak jelas, kemudian dibacakan hasilnya ternyata meninggal karena terinjak-injak, celaka dong kita," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Dilindungi LPSK
Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut sempat tertunda. Pasalnya, Devi Athok, sebagai ayah kandung dua korban tersebut, sempat mencabut surat persetujuan kedua anaknya diautopsi.
Kendati akhirnya dibantah pihak kepolisian, kabarnya, Devi Athok sempat menjadi korban intimidasi. Inilah yang menjadi alasannya sempat mencabut surat persetujuan tersebut.
Namun, Imam menyebut, saat ini kondisi sudah berbeda. Devi sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ia dapat perlindungan melekat dari LPSK," Imam menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil Persik vs PSBS Biak: Comeback Manis Macan Putih
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:41
-
Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 19:55
LATEST UPDATE
-
Joao Cancelo Beri Barcelona Kebebasan Taktis yang Lama Hilang
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 14:23
-
AC Milan dan Makna Penting 3 Poin di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 13:59
-
Allegri Tanggapi Rumor Real Madrid: Apa Kata Pelatih AC Milan Ini?
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 13:34
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 13:00
-
Kelemahan AC Milan Adalah Kekuatan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:56
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 12:46
-
Klasemen Sementara Formula 1 2026 Usai Grand Prix Australia di Albert Park
Otomotif 8 Maret 2026, 12:41















