Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 20:22
Bola.net - Setelah sempat tarik ulur, akhirnya proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menemui titik terang. Dua jenazah korban tragedi tersebut akan dihelat pada akhir pekan ini.
Dua korban yang akan diekshumasi dan diautopsi ini adalah kakak-beradik, Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Dua putri Devi Athok ini sendiri dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
"(Ekshumasi dan autopsi) nanti tanggal 5 November, pukul 09.00 WIB," kata Ketua TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan), Imam Hidayat S.H, M.H.
Imam pun meminta agar semua pihak, termasuk media, ikut mengawal proses ekshumasi dan autopsi tersebut. Hal ini, sambungnya, agar proses ini bisa berjalan dengan obyektif.
"Tolong dikawal, bukan cuma eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah autopsi diperiksa di laboratorium mana, harus kita kawal," kata Imam.
"Kalau nanti labnya tidak jelas, kemudian dibacakan hasilnya ternyata meninggal karena terinjak-injak, celaka dong kita," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Dilindungi LPSK
Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut sempat tertunda. Pasalnya, Devi Athok, sebagai ayah kandung dua korban tersebut, sempat mencabut surat persetujuan kedua anaknya diautopsi.
Kendati akhirnya dibantah pihak kepolisian, kabarnya, Devi Athok sempat menjadi korban intimidasi. Inilah yang menjadi alasannya sempat mencabut surat persetujuan tersebut.
Namun, Imam menyebut, saat ini kondisi sudah berbeda. Devi sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ia dapat perlindungan melekat dari LPSK," Imam menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Prediksi BRI Super League: PSM Makassar vs Arema FC 19 Oktober 2025
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 23:46
LATEST UPDATE
-
Prediksi Lazio vs Juventus 27 Oktober 2025
Liga Italia 24 Oktober 2025, 19:37
-
Prediksi BRI Super League: Persik Kediri vs PSM Makassar 25 Oktober 2025
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 18:35
-
Prediksi BRI Super League: Bali United vs Persita Tangerang 25 Oktober 2025
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 18:29
-
Prediksi Real Madrid vs Barcelona 26 Oktober 2025
Liga Spanyol 24 Oktober 2025, 18:29
-
Saksikan dan Nonton Liga Inggris 2025/26: Chelsea vs Sunderland Tayang di Vidio
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 18:26
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 25-26 Oktober 2025
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 18:15
-
Prediksi Sassuolo vs AS Roma 26 Oktober 2025
Liga Italia 24 Oktober 2025, 17:53
-
Prediksi Aston Villa vs Manchester City 26 Oktober 2025
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 17:09
-
Manuver Baru Menkeu Purbaya: Rekrut 'Hacker' Perkuat Sistem Coretax
News 24 Oktober 2025, 16:56
-
Cara Cek BLT Kesra 2025 dengan Mudah: Panduan Lengkap Penerima dan Pendaftaran
News 24 Oktober 2025, 16:55
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:46
LATEST EDITORIAL
-
3 Manajer Premier League yang Kontraknya Habis pada Musim Panas 2026
Editorial 23 Oktober 2025, 21:39
-
10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dari Vitinha hingga Mac Allister
Editorial 23 Oktober 2025, 20:56









