Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 20:22
Bola.net - Setelah sempat tarik ulur, akhirnya proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menemui titik terang. Dua jenazah korban tragedi tersebut akan dihelat pada akhir pekan ini.
Dua korban yang akan diekshumasi dan diautopsi ini adalah kakak-beradik, Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Dua putri Devi Athok ini sendiri dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
"(Ekshumasi dan autopsi) nanti tanggal 5 November, pukul 09.00 WIB," kata Ketua TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan), Imam Hidayat S.H, M.H.
Imam pun meminta agar semua pihak, termasuk media, ikut mengawal proses ekshumasi dan autopsi tersebut. Hal ini, sambungnya, agar proses ini bisa berjalan dengan obyektif.
"Tolong dikawal, bukan cuma eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah autopsi diperiksa di laboratorium mana, harus kita kawal," kata Imam.
"Kalau nanti labnya tidak jelas, kemudian dibacakan hasilnya ternyata meninggal karena terinjak-injak, celaka dong kita," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Dilindungi LPSK
Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut sempat tertunda. Pasalnya, Devi Athok, sebagai ayah kandung dua korban tersebut, sempat mencabut surat persetujuan kedua anaknya diautopsi.
Kendati akhirnya dibantah pihak kepolisian, kabarnya, Devi Athok sempat menjadi korban intimidasi. Inilah yang menjadi alasannya sempat mencabut surat persetujuan tersebut.
Namun, Imam menyebut, saat ini kondisi sudah berbeda. Devi sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ia dapat perlindungan melekat dari LPSK," Imam menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Eliano Reijnders Perkuat Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 19:55 -
BRI Super League: Laga Persita vs Semen Padang juga Ditunda
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 11:51 -
BRI Super League: Situasi Kemananan Belum Kondusif, PSM vs Persebaya Ditunda
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 11:44
LATEST UPDATE
-
Marselino Ferdinan Cari Jam Terbang di Slovakia Bersama AS Trencin
Tim Nasional 6 September 2025, 20:34 -
Hasil Lengkap dan Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 6 September 2025, 20:34 -
Update Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 6 September 2025, 20:34 -
Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Sprint Race Seri Catalunya
Otomotif 6 September 2025, 20:33 -
Nkunku Bukan Penyerang Tengah, Gimenez Masih Layak Tempati Posisi Nomor 9 AC Milan
Liga Italia 6 September 2025, 20:33 -
ASN Kini Didominasi Milenial dan Gen Z, Pemerintah Siapkan Jurus Baru Lewat 'Reformer Academy'
News 6 September 2025, 20:04 -
Update Klasemen Pembalap WorldSBK 2025
Otomotif 6 September 2025, 19:44 -
Prediksi Turki vs Spanyol 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:35 -
Hasil Kualifikasi Moto2 Catalunya 2025: Sikat Jake Dixon, Daniel Holgado Sabet Pole
Otomotif 6 September 2025, 19:30 -
Jadwal, Hasil Lengkap, Klasemen, dan Top Skor Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Tim Nasional 6 September 2025, 19:30 -
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Makau: Rotasi oleh Gerald Vanenburg
Tim Nasional 6 September 2025, 19:21 -
Prediksi Jerman vs Irlandia Utara 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:11
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24