Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 20:22
Bola.net - Setelah sempat tarik ulur, akhirnya proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menemui titik terang. Dua jenazah korban tragedi tersebut akan dihelat pada akhir pekan ini.
Dua korban yang akan diekshumasi dan diautopsi ini adalah kakak-beradik, Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Dua putri Devi Athok ini sendiri dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
"(Ekshumasi dan autopsi) nanti tanggal 5 November, pukul 09.00 WIB," kata Ketua TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan), Imam Hidayat S.H, M.H.
Imam pun meminta agar semua pihak, termasuk media, ikut mengawal proses ekshumasi dan autopsi tersebut. Hal ini, sambungnya, agar proses ini bisa berjalan dengan obyektif.
"Tolong dikawal, bukan cuma eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah autopsi diperiksa di laboratorium mana, harus kita kawal," kata Imam.
"Kalau nanti labnya tidak jelas, kemudian dibacakan hasilnya ternyata meninggal karena terinjak-injak, celaka dong kita," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Dilindungi LPSK
Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut sempat tertunda. Pasalnya, Devi Athok, sebagai ayah kandung dua korban tersebut, sempat mencabut surat persetujuan kedua anaknya diautopsi.
Kendati akhirnya dibantah pihak kepolisian, kabarnya, Devi Athok sempat menjadi korban intimidasi. Inilah yang menjadi alasannya sempat mencabut surat persetujuan tersebut.
Namun, Imam menyebut, saat ini kondisi sudah berbeda. Devi sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ia dapat perlindungan melekat dari LPSK," Imam menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSIM vs Persija Jakarta: Misi Macan Kemayoran Jaga Tren Menang di Gianyar
Bola Indonesia 22 April 2026, 12:18
LATEST UPDATE
-
Timnas Argentina: Siapa Saja yang Hampir Pasti Masuk Skuad Piala Dunia 2026?
Piala Dunia 23 April 2026, 01:00
-
106 Hari yang Berujung Pemecatan: Kisah Singkat Liam Rosenior di Chelsea
Liga Inggris 23 April 2026, 00:24
-
Calum McFarlane Kembali Jadi Pelatih Sementara Chelsea
Liga Inggris 23 April 2026, 00:17
-
Juventus Cari Alternatif: Alisson Sulit, De Gea Jadi Opsi
Liga Italia 22 April 2026, 23:23
LATEST EDITORIAL
-
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapa Paling Ideal?
Editorial 22 April 2026, 15:08
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37













