Apung Widadi Dipanggil Polisi, PSSI Dicap Anti Kritik
Editor Bolanet | 7 Mei 2015 17:41
- Apung Widadi bersuara keras terkait pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya. Menurut pegiat Save Our Soccer ini, pemanggilan tersebut merupakan upaya pembungkaman pada suara-suara yang kritis menyoroti karut-marut pengelolaan sepakbola nasional.
Hal ini merupakan bentuk dari PSSI yang anti kritik, ujar Apung, pada .
Selain itu, hal ini juga merupakan perlawanan terhadap pendukung perubahan PSSI, sambungnya.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
(den/pra)
Hal ini merupakan bentuk dari PSSI yang anti kritik, ujar Apung, pada .
Selain itu, hal ini juga merupakan perlawanan terhadap pendukung perubahan PSSI, sambungnya.
Sebelumnya, Apung mendapat kejutan berupa surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan PSSI. Pemanggilan ini diberikan tepat sebelum Apung mengisi salah satu acara unjuk wicara di sebuah stasiun televisi swasta.
PSSI -melalui Direktur Hukum mereka Aristo Pangaribuan- telah melaporkan Apung ke Polda Metro Jaya. Pria yang juga dikenal sebagai pegiat anti korupsi ini dituding melanggar Pasal 14 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008.
Pengaduan PSSI ini sendiri bermula dari tulisan Apung di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Indonesia. Di laman grup tertutup ini, Apung menulis, Kasihan ya Timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”
Sementara itu, meski mendapat 'teror' surat pemanggilan sebelum pengambilan gambar, performa Apung pada acara tersebut bisa dikatakan cukup prima. Beberapa data penting, termasuk utang PT. Liga Indonesia pada Nirwan Dermawan Bakrie dan La Nyalla Mattalitti dibeberkannya pada saat itu. [initial]
Jangan Lewatkan!
Ini Kronologi Drama Pemanggilan Apung Widadi
Sepak Terjang Apung Widadi Kritik PSSI Berujung Polisi
Cari Opsi Proyeksi Kompetisi, PT Liga Indonesia Gelar RUPS
PT LI dan Klub QNB League Sepakat Tolak Permintaan Kemenpora
Persipura Belum Setuju Ikut Turnamen Bikinan PT Liga Indonesia
PT LI Ternyata Pernah Berutang ke La Nyalla dan Nirwan Bakrie
Takut Sanksi, Klub Sepakat Ogah Ikut Kompetisi di Luar PSSI
Cueki Surat FIFA, Inilah Alasan Menpora
Menpora Tegaskan Tim Transisi Bebas Dosa Masa Lalu
PSSI Tolak Dipertemukan Dengan Menpora
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Cari Pengganti Rafael Leao, AC Milan Ikut Berebut Winger West Ham
Liga Italia 4 Juni 2026, 21:50
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47
















