Banding Dicuekin Komdis dan LPIS, Arema Indonesia Meradang
Editor Bolanet | 5 Juni 2012 06:00
- Manajemen Arema Indonesia meradang. Mereka merasa dipermainkan oleh keputusan PSSI dan PT. LPIS yang langsung menghukum berat dua penggawa klub berjuluk Singo Edan itu tanpa memperhatikan permohonan banding mereka.
Menurut manajemen Arema, Komisi Disiplin PSSI dan PT. LPIS tak membalas permohonan banding mereka atas hukuman skorsing tiga pertandingan dan denda Rp. 50 juta yang masing-masing dikenakan pada dua pemain mereka dan Eka Hera. Tapi, PSSI dan PT. LPIS justru mengeluarkan Nota Larangan Bertanding (NLB) bagi dua pemain tersebut dalam tiga laga ke depan, melawan Persibo Bojonegoro di Piala Indonesia dan IPL serta Semen Padang di kompetisi IPL.
Merasa diperlakukan tak adil, manajemen Arema melalui Fandayani Soesilo mengungkapkan rasa kecewa mereka.
“Kita sangat kecewa dengan PSSI dan LPIS.Seberapa berat kesalahan yang dilakukan dua pemain kita, sampai-sampai harus menghukum pemain kami dengan mengabaikan banding. Pasal penganiayaan yang ditetapkan Komdis PSSI itu sengaja didramatisir, seolah-olah pemain kami melakukan pelanggaran berat. Faktanya tidak seperti itu. Kami sangat kecewa, terlebih dipaksa membayar denda 100 juta. Apa-apaan ini?!” geramnya.
Lebih lanjut, CEO PT. Setia Bina Nusa ini juga menegaskan tidak akan menerima begitu saja putusan PSSI tersebut. ”Kita pasti menolak, apalagi disuruh membayar denda 100 juta.Konkretnya seperti apa, yang pasti kita akan bersikap.Jangan karena Arema adalah tim di luar konsorsium, lantas kita dikerjain seperti ini,” ujarnya kesal.
Sementara itu, PT. LPIS sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke Head of Competition PT. LPIS, Hendriyana tak berbalas. Demikian juga ketika dicoba menghubunginya melalui saluran telepon. (den/dzi)
Menurut manajemen Arema, Komisi Disiplin PSSI dan PT. LPIS tak membalas permohonan banding mereka atas hukuman skorsing tiga pertandingan dan denda Rp. 50 juta yang masing-masing dikenakan pada dua pemain mereka dan Eka Hera. Tapi, PSSI dan PT. LPIS justru mengeluarkan Nota Larangan Bertanding (NLB) bagi dua pemain tersebut dalam tiga laga ke depan, melawan Persibo Bojonegoro di Piala Indonesia dan IPL serta Semen Padang di kompetisi IPL.
Merasa diperlakukan tak adil, manajemen Arema melalui Fandayani Soesilo mengungkapkan rasa kecewa mereka.
“Kita sangat kecewa dengan PSSI dan LPIS.Seberapa berat kesalahan yang dilakukan dua pemain kita, sampai-sampai harus menghukum pemain kami dengan mengabaikan banding. Pasal penganiayaan yang ditetapkan Komdis PSSI itu sengaja didramatisir, seolah-olah pemain kami melakukan pelanggaran berat. Faktanya tidak seperti itu. Kami sangat kecewa, terlebih dipaksa membayar denda 100 juta. Apa-apaan ini?!” geramnya.
Lebih lanjut, CEO PT. Setia Bina Nusa ini juga menegaskan tidak akan menerima begitu saja putusan PSSI tersebut. ”Kita pasti menolak, apalagi disuruh membayar denda 100 juta.Konkretnya seperti apa, yang pasti kita akan bersikap.Jangan karena Arema adalah tim di luar konsorsium, lantas kita dikerjain seperti ini,” ujarnya kesal.
Sementara itu, PT. LPIS sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Pesan singkat yang dikirimkan ke Head of Competition PT. LPIS, Hendriyana tak berbalas. Demikian juga ketika dicoba menghubunginya melalui saluran telepon. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
Liga Inggris 23 Juli 2026, 06:07
-
Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 05:49
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
-
Santiago Gimenez Masuk Radar Lazio, AC Milan Cuma Mau Jual Permanen
Liga Italia 22 Juli 2026, 21:57
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55

















