Bela La Nyalla, Guru Besar UI Sudutkan Kejati Jatim Lagi
Editor Bolanet | 18 Mei 2016 22:01
Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum, kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum, katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM, jelasnya.
Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh, pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejutan! La Nyalla Masuk Daftar Calon Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 2 Oktober 2019, 18:20
-
Kata La Nyalla, Penunjukan Gusti Randa jadi Ketua Umum Salahi Statuta PSSI
Bola Indonesia 21 Maret 2019, 15:12
-
PSSI Pastikan Bayar Utang ke La Nyalla Mattalitti
Bola Indonesia 1 November 2018, 20:59
-
PSSI Berkomitmen Bayar Hutang Pada La Nyalla
Bola Indonesia 8 Februari 2018, 21:23
LATEST UPDATE
-
Prediksi Kairat vs Club Brugge 20 Januari 2026
Liga Champions 19 Januari 2026, 22:30
-
Bara Api di Old Trafford: Tensi Tinggi Roy Keane dengan Istri Michael Carrick
Liga Inggris 19 Januari 2026, 22:24
-
Cristiano Ronaldo Menang Telak di Meja Hijau: Juventus Harus Bayar Rp165 Miliar
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:54
-
Update Saga Mike Maignan: Ada Kabar Positif dari AC Milan
Liga Italia 19 Januari 2026, 21:53
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia dan Hasil Drawing Indonesia Masters 2026
Bulu Tangkis 19 Januari 2026, 20:30
-
Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:22
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 19 Januari 2026, 20:10
-
Vinicius Jr ke Chelsea? Mantan Pemain The Blues Anggap Itu Sekadar Khayalan
Liga Inggris 19 Januari 2026, 19:39
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06
-
5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey Abad Ini
Editorial 16 Januari 2026, 10:19
-
5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane, Klopp, Siapa Lagi?
Editorial 15 Januari 2026, 07:26







