Bob Hippy cs Siap Lawan Putusan Komdis di Pengadilan
Editor Bolanet | 8 Mei 2013 13:53
- Bob Hippy menampik tudingan Komisi Disiplin PSSI yang menyebut bahwa dirinya -dan beberapa anggota Komite Eksekutif PSSI lain- memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Bob bahkan menyebut siap membawa kasus ini ke pengadilan.
Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup, ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan, sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan, Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
Mengenai tuduhan itu, ayo kita buktikan saja di pengadilan. Masih ada saksinya. Orang yang meminta tanda tangan Djohar di Medan masih hidup, ujar Bob Hippy, pada Bola.net.
Bahkan, beberapa waktu lalu, di hadapan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, saya sempat menantang pihak-pihak yang menyebut bahwa tanda tangan itu palsu. Ayo kita buktikan saja di pengadilan, sambung mantan penggawa Timnas Indonesia di era 90an ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/5), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Bob menyebut bahwa dirinya dan rekan-rekannya yang lain tak akan tinggal diam dengan tudingan Komisi Disiplin ini. Mereka akan meneruskan perjuangan untuk membersihkan nama baik melalui beberapa jalur sekaligus.
Perjuangan kita akan terus berjalan. Baik gugatan melalui BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia, Pengadilan Negeri maupun melalui CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) akan terus kita lanjutkan, Bob Hippy menandaskan. (den/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Spanyol 2026 di Vidio, 24-26 April 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:55
-
Jadwal Lengkap Balapan MotoGP 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:43
-
Jadwal Live Streaming Seri 1 Mandalika Racing Series 2026, 24-26 April 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:39
-
Jadwal Lengkap Balapan Pertamina Mandalika Racing Series 2026
Otomotif 20 April 2026, 10:55
LATEST EDITORIAL
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59
-
10 Kegagalan Juara Paling Tragis di Premier League, Arsenal 2025/2026 Menyusul?
Editorial 14 April 2026, 18:00















