BTN Merupakan Hirarki Ketum PSSI, Bukan Kolegial
Editor Bolanet | 18 Februari 2013 14:15
- Badan Tim Nasional (BTN) sudah menjadi ketetapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin. Karena itu, Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Paulus Yesayas merasa tidak perlu ada lagi perdebatan.
BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI, terangnya.
Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi, sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco, katanya.
Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial, pungkasnya. (esa/mac)
BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI, terangnya.
Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi, sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco, katanya.
Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial, pungkasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Bernardo Silva Bakal Jadi 'Pirlo Baru' untuk Juventus
Liga Italia 22 April 2026, 15:01
-
Bekuk Como, Inter Milan Ingin Kawinkan Gelar Coppa Italia dan Serie A
Liga Italia 22 April 2026, 13:46
-
Profil Timnas Belgia di Piala Dunia 2026: Era Terakhir Generasi Emas
Piala Dunia 22 April 2026, 13:38
-
Inter Milan Comeback Lawan Como, Marcus Thuram: Mantap Betul Cuy!
Liga Italia 22 April 2026, 13:31
LATEST EDITORIAL
-
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapa Paling Ideal?
Editorial 22 April 2026, 15:08
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
















