BTN Merupakan Hirarki Ketum PSSI, Bukan Kolegial
Editor Bolanet | 18 Februari 2013 14:15
- Badan Tim Nasional (BTN) sudah menjadi ketetapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin. Karena itu, Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Paulus Yesayas merasa tidak perlu ada lagi perdebatan.
BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI, terangnya.
Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi, sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco, katanya.
Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial, pungkasnya. (esa/mac)
BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI, terangnya.
Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi, sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco, katanya.
Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial, pungkasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Alexander Zwiers Buka-bukaan, Ini Alasan Nova Arianto Sangat Cocok Latih Timnas U-20
Open Play 21 November 2025, 14:48
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Drawing Piala Dunia 2026, Live di TVRI
Piala Dunia 5 Desember 2025, 22:52
-
Revolusi Lini Serang Inter Milan, Produktivitas Gol Melonjak Tajam Musim Ini
Liga Italia 5 Desember 2025, 21:01
-
Prediksi Bournemouth vs Chelsea 6 Desember 2025
Liga Inggris 5 Desember 2025, 21:00
-
Inter Milan Segera Perpanjang Kontrak Carlos Augusto
Liga Italia 5 Desember 2025, 20:49
-
Prediksi Aston Villa vs Arsenal 6 Desember 2025
Liga Inggris 5 Desember 2025, 20:30
LATEST EDITORIAL
-
Dari Salah hingga Neymar, 8 Pemain Top yang Anjlok Drastis di Musim 2025/2026
Editorial 5 Desember 2025, 14:58
-
Jika Arne Slot Lengser, Ini 11 Pelatih Nganggur yang Cocok untuk Liverpool
Editorial 5 Desember 2025, 14:49
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26













