Putusan Lengkap CAS terhadap 7 Pemain Naturalisasi Malaysia: Tetap Larangan Bermain 1 Tahun, tapi hanya di Laga Resmi dan Boleh Latihan

Bola.net - Pengadilan Arbritase Olahraga memutus perkara yang melibatkan tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Keputusan ini dikeluarkan oleh CAS setelah menilai banding terhadap sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh FIFA.
CAS menyatakan menerima sebagian banding yang diajukan tujuh pemain Malaysia terkait kasus pemalsuan dokumen naturalisasi dan kelayakan bermain. Namun, banding yang diajukan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ditolak sepenuhnya.
Kasus ini bermula pada 2025 ketika FAM menghubungi tujuh pemain asing untuk kemungkinan memperoleh kewarganegaraan Malaysia dan membela Harimau Malaya. Para pemain yang dimaksud adalah Facundo Tomas Garces Rattaro, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Gabriel Felipe Arrocha, Jon Irazabal Iraurgui, serta Hector Alejandro Hevel Serrano.
Setelah proses naturalisasi berjalan, para pemain tersebut mendapatkan paspor Malaysia. Mereka kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk memperkuat Harimau Malaya.
Pada 25 September 2025, Komite Disiplin FIFA menyimpulkan bahwa FAM dan para pemain melanggar Kode Disiplin FIFA. Pelanggaran itu terkait penggunaan dokumen yang dipalsukan dalam proses naturalisasi dan penentuan kelayakan bermain, meskipun para pemain tidak memiliki hubungan dengan Malaysia.
Denda Rp7,5 M dan Rp43 Juta
Keputusan itu diperkuat oleh Komite Banding FIFA pada 3 November 2025. FAM dijatuhi denda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp7,5 miliar, sementara masing-masing pemain dikenai denda CHF 2.000 atau sekitar Rp43 juta serta larangan beraktivitas di semua kegiatan sepak bola selama 12 bulan.
FAM dan tujuh pemain tersebut kemudian mengajukan banding gabungan ke CAS pada 5 Desember 2025. Dalam pengajuan banding, FAM mengakui adanya kekurangan secara institusional dan tidak membantah kemungkinan tanggung jawab atas pelanggaran kode disiplin FIFA.
FAM juga menyatakan para pemain hanya berperan terbatas dalam menyerahkan dokumen yang diminta pihaknya. Mereka disebut tidak menyiapkan maupun mengubah dokumen yang digunakan dalam proses tersebut.
Sidang banding ini ditangani panel arbitrase CAS yang dipimpin Lars Hilliger dengan anggota Jose Luis Andrade dan Massimo Coccia. Sidang langsung digelar pada 26 Februari 2026 di markas CAS di Lausanne, Swiss.
Pelanggaran Terbukti Terjadi
Setelah menilai seluruh bukti, panel CAS menyatakan pelanggaran pemalsuan dokumen kelayakan bermain terbukti terjadi. Oleh karena itu, hukuman larangan bermain selama 12 bulan tetap dianggap wajar dan proporsional bagi para pemain.
Namun, CAS mengubah ruang lingkup sanksi tersebut. Larangan hanya berlaku untuk pertandingan resmi dan tidak mencakup seluruh aktivitas sepak bola, sehingga para pemain masih diizinkan berlatih bersama klub masing-masing.
CAS juga menyatakan hukuman mulai berlaku pada 5 Maret 2026 dengan memperhitungkan masa larangan yang sudah dijalani sejak 25 September 2025 hingga 26 Januari 2026. Sementara itu, denda CHF 350.000 terhadap FAM tetap dipertahankan karena dinilai sesuai dan proporsional.
Keputusan ini merupakan putusan operatif tanpa penjelasan lengkap. CAS menyatakan dokumen putusan lengkap beserta dasar hukumnya akan dirilis dalam waktu mendatang.
Baca Juga:
- Erick Thohir Jawab Lugas Tuduhan Media Malaysia yang Menyebutnya Sebagai Pelapor Kasus Naturalisasi ke FIFA: Kelasnya Tidak di Situ
- Malaysia Full Senyum! CAS Cabut Sanksi 1 Tahun Larangan Bermain FIFA, 7 Bintang Naturalisasi Selamat
- Drama Naturalisasi Malaysia Terkuak: AFC Sebut Vietnam sebagai Pengaju Protes, Bukan Indonesia
- Ranking FIFA Terbaru per 19 Januari 2026: Timnas Indonesia Tidak Gerak, Masih di Bawah Malaysia
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 30 Oktober 2026 22:57Dominic Calvert-Lewin Diincar MU, Leeds: Maaf, Gak Dulu!
-
Liga Inggris 30 Oktober 2026 22:07Youri Tielemans Lega Michael Carrick Selamat dari Pemecatan di MU
-
Liga Inggris 30 Oktober 2026 21:46Tidak Takut, Michael Carrick Justru Tidak Sabar MU Hadapi Chelsea
-
Bola Indonesia 30 Oktober 2026 18:05Tempat Menonton Persebaya vs Persijap di BRI Super League, 30 Oktober 2026
-
Bola Indonesia 30 Oktober 2026 17:59Link Streaming Persebaya vs Persijap, 30 Oktober 2026
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 1 November 2026 06:21Prediksi BRI Super League: PSIM vs Borneo FC 1 November 2026
-
Liga Spanyol 1 November 2026 06:19Hasil Barcelona vs Alaves: Blaugrana Pesta Gol 6-1
-
Bundesliga 1 November 2026 05:57Hasil Bayern vs Dortmund: Kane Gagal Penalti, Der Klassiker Berakhir Imbang 2-2
-
Liga Italia 1 November 2026 05:43Hasil Udinese vs Roma: Mengamuk di Babak Pertama, Giallorossi Menang Telak 5-2
-
Liga Inggris 1 November 2026 05:33Hasil Man City vs Brighton: The Citizens Tumbang 0-1 di Etihad
BERITA LAINNYA
-
indonesia 1 November 2026 06:21Prediksi BRI Super League: PSIM vs Borneo FC 1 November 2026
-
indonesia 31 Oktober 2026 17:44Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
-
indonesia 31 Oktober 2026 17:30Hasil BRI Super League: Bungkam Persik, Persita Perpanjang Catatan tak Terkalahkan!
-
indonesia 31 Oktober 2026 10:25Live Streaming Dewa United vs Persija Jakarta: Jadwal dan Link Nonton
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)

