'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Editor Bolanet | 29 Januari 2016 10:16
BOPI diperkuat lewat UU Sistem Keolahragaan Nasional Tahun 2005 -khususnya pasal 87 ayat 3- dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).
Jadi, bila harus dibubarkan harus melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi, sambungnya.
Selain itu, Heru menyebut bahwa saat ini keberadaan BOPI mutlak diperlukan terkait pembenahan tata kelola olahraga di Indonesia. Menurutnya, masih banyak masalah di olahraga profesional yang terabaikan selama ini oleh induk organisasinya.
BOPI sangat aktif untuk mengawasinya dan terbukti sangat efektif mengembalikan nilai-nilai professional, kata Heru.
Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.
Sementara itu, Ketua Umum BOPI, Mayjen (purn) Noor Aman mengaku bahwa dalam menjalankan tugasnya selama ini, lembaga yang ia pimpin selalu menjalankan aturan negara. Mereka konsisten menjaga profesionalitas di bidang olahraga.
BOPI sekuat tenaga berusaha menjaga marwah, hakekat, dan makna dari arti professional di bidang olahraga dengan segala turunannya yang justru banyak dilanggar induk olahraganya sendiri, kata Noor Aman.
Kami patuh dan taat terhadap undang-undang dan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya, tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persib B Belum Lengkapi Dokumen, BOPI Belum Beri Rekomendasi Liga 2
Bola Indonesia 19 Juni 2019, 13:03 -
BOPI Terbitkan Rekomendasi untuk Liga 1 2019
Bola Indonesia 10 Mei 2019, 17:07
LATEST UPDATE
-
Prediksi Nottingham Forest vs Porto 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 23:10 -
Dean Huijsen Beri Sinyal Comeback di El Clasico Kontra Barcelona
Liga Spanyol 22 Oktober 2025, 23:08 -
Jadwal Persib vs Selangor: Maung Bandung Siap Amankan Poin Penuh di Kandang
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 22:58 -
Hasil AFC Champions League Two: Tanpa Ronaldo, Al Nassr Tetap Perkasa di India
Asia 22 Oktober 2025, 22:57 -
Link Live Streaming Galatasaray vs Bodo/Glimt - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 22 Oktober 2025, 22:47 -
Senne Lammens, Kiper Baru yang Kini Tak Tergantikan di Manchester United
Liga Inggris 22 Oktober 2025, 22:31 -
Prediksi Celta Vigo vs Nice 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 22:28 -
Erling Haaland Lampaui Rekor Cristiano Ronaldo, Cetak Gol 12 Laga Beruntun!
Liga Champions 22 Oktober 2025, 22:04 -
Prediksi AS Roma vs Viktoria Plzen 24 Oktober 2025
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 21:51 -
Hebatnya Kylian Mbappe: Jumlah Golnya Setara dengan Total Gol Juventus Musim Ini
Liga Champions 22 Oktober 2025, 21:46
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04