'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Editor Bolanet | 29 Januari 2016 10:16
BOPI diperkuat lewat UU Sistem Keolahragaan Nasional Tahun 2005 -khususnya pasal 87 ayat 3- dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).
Jadi, bila harus dibubarkan harus melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi, sambungnya.
Selain itu, Heru menyebut bahwa saat ini keberadaan BOPI mutlak diperlukan terkait pembenahan tata kelola olahraga di Indonesia. Menurutnya, masih banyak masalah di olahraga profesional yang terabaikan selama ini oleh induk organisasinya.
BOPI sangat aktif untuk mengawasinya dan terbukti sangat efektif mengembalikan nilai-nilai professional, kata Heru.
Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.
Sementara itu, Ketua Umum BOPI, Mayjen (purn) Noor Aman mengaku bahwa dalam menjalankan tugasnya selama ini, lembaga yang ia pimpin selalu menjalankan aturan negara. Mereka konsisten menjaga profesionalitas di bidang olahraga.
BOPI sekuat tenaga berusaha menjaga marwah, hakekat, dan makna dari arti professional di bidang olahraga dengan segala turunannya yang justru banyak dilanggar induk olahraganya sendiri, kata Noor Aman.
Kami patuh dan taat terhadap undang-undang dan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya, tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persib B Belum Lengkapi Dokumen, BOPI Belum Beri Rekomendasi Liga 2
Bola Indonesia 19 Juni 2019, 13:03 -
BOPI Terbitkan Rekomendasi untuk Liga 1 2019
Bola Indonesia 10 Mei 2019, 17:07
LATEST UPDATE
-
Kata-kata Pertama Miliano Jonathans Setelah Debut Timnas Indonesia
Tim Nasional 6 September 2025, 12:24 -
Patrick Dorgu Terkejut dengan Keputusan Manchester United di Bursa Transfer
Liga Inggris 6 September 2025, 12:17 -
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025, Live SCTV, Indosiar, dan Vidio
Tim Nasional 6 September 2025, 12:11 -
Gawat! Man City Bisa Tanpa 10 Pemain Saat Derby Kontra MU
Liga Inggris 6 September 2025, 12:05 -
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Tim Nasional 6 September 2025, 12:04 -
Harga Emas Antam dan Perhiasan Kompak Naik Hari Ini, Simak Rincian Lengkapnya
News 6 September 2025, 11:41 -
Pakar Cedera Ungkap Detail Kondisi Matheus Cunha di Manchester United
Liga Inggris 6 September 2025, 11:28 -
Efek Tamparan Gattuso, Italia Bangkit dengan Perkasa
Piala Dunia 6 September 2025, 11:10 -
Manchester United Masih Belum Lepaskan Pandangannya dari Eks Pemain Chelsea Ini
Liga Inggris 6 September 2025, 11:05 -
Gattuso: Italia Harus Ambil Risiko untuk Bisa Menang
Liga Inggris 6 September 2025, 10:52 -
Harga 75 Juta Poundsterling Tapi Belum Juga Moncer di MU, Benjamin Sesko Kena Sentil
Liga Inggris 6 September 2025, 10:49 -
Rasa Hormat Fans Timnas Indonesia pada Jhon Benchy, Didier Drogba-nya Chinese Taipei
Tim Nasional 6 September 2025, 10:18
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24