CAS Bakal Gelar Hearing Terkait Tuntutan Persebaya 1927
Editor Bolanet | 28 Oktober 2013 10:04
- Gugatan Persebaya 1927 melalui CAS akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Arbitrase Olahraga itu dipastikan bakal segera menggelar hearing terkait aduan klub berjuluk Bajul Ijo ini.
Akan ada hearing antara CAS dengan pengacara kami. Tanggal 7 November mendatang, kita harapkan sudah ada putusan mengenai gugatan kami, ujar CEO Persebaya 1927, Cholid Ghoromah, pada Bola.net, Senin (28/10).
Kita berharap putusan CAS itu dipatuhi semua pihak yang terkait. Kita hanya ingin agar CAS menunjukkan siapa yang benar dan yang salah dalam kasus ini, sambungnya.
Sebelumnya, Persebaya 1927 melakukan gugatan terkait tidak dianggapnya mereka oleh PSSI sebagai anggota. PSSI menganggap Persebaya yang berada di bawah PT. MMIB -bukan Persebaya 1927- sebagai Persebaya yang sah.
Akibat sikap PSSI ini, sempat muncul polemik terkait nasib pemain-pemain Persebaya 1927 -, Andik Vermansyah dan Evan Dimas- di Timnas. Pasalnya, menurut Statuta FIFA, federasi sepakbola sebuah negara tidak diperkenankan menjalin kontak di bidang olahraga dengan pihak-pihak yang bukan anggota mereka.
Sementara itu, Cholid sendiri menegaskan pihak Persebaya 1927 akan mengawal secara langsung putusan CAS. Pasalnya, terdapat indikasi, ada pihak-pihak yang akan melakukan intervensi terhadap jalannya hearing ini.
Intervensi ini benar ada. Beberapa waktu lalu saja ada pihak dari PSSI yang memohon pada kami untuk mencabut gugatan ini. Namun, kami tetap akan melanjutkan kasus ini. Kami hanya ingin yang benar dikatakan benar, tandasnya. (den/pra)
Akan ada hearing antara CAS dengan pengacara kami. Tanggal 7 November mendatang, kita harapkan sudah ada putusan mengenai gugatan kami, ujar CEO Persebaya 1927, Cholid Ghoromah, pada Bola.net, Senin (28/10).
Kita berharap putusan CAS itu dipatuhi semua pihak yang terkait. Kita hanya ingin agar CAS menunjukkan siapa yang benar dan yang salah dalam kasus ini, sambungnya.
Sebelumnya, Persebaya 1927 melakukan gugatan terkait tidak dianggapnya mereka oleh PSSI sebagai anggota. PSSI menganggap Persebaya yang berada di bawah PT. MMIB -bukan Persebaya 1927- sebagai Persebaya yang sah.
Akibat sikap PSSI ini, sempat muncul polemik terkait nasib pemain-pemain Persebaya 1927 -, Andik Vermansyah dan Evan Dimas- di Timnas. Pasalnya, menurut Statuta FIFA, federasi sepakbola sebuah negara tidak diperkenankan menjalin kontak di bidang olahraga dengan pihak-pihak yang bukan anggota mereka.
Sementara itu, Cholid sendiri menegaskan pihak Persebaya 1927 akan mengawal secara langsung putusan CAS. Pasalnya, terdapat indikasi, ada pihak-pihak yang akan melakukan intervensi terhadap jalannya hearing ini.
Intervensi ini benar ada. Beberapa waktu lalu saja ada pihak dari PSSI yang memohon pada kami untuk mencabut gugatan ini. Namun, kami tetap akan melanjutkan kasus ini. Kami hanya ingin yang benar dikatakan benar, tandasnya. (den/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Muncul Lagi, Cholid Siap Tinggalkan Persebaya
Bola Indonesia 12 Agustus 2016, 09:19
-
Persebaya Dekati Investor Kelas Kakap
Bola Indonesia 12 Agustus 2016, 09:10
-
Panas, Persebaya dan Bhayangkara SU Gagal Disatukan
Bola Indonesia 20 April 2016, 22:47
-
Tunggakan Gaji Persebaya 1927 Masih Tak Jelas
Bola Indonesia 27 Maret 2016, 08:11
-
Cholid Ingin Persebaya Eksis Lagi
Bola Indonesia 10 Maret 2016, 23:40
LATEST UPDATE
-
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
Piala Dunia 4 Juni 2026, 18:55
-
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini
Piala Dunia 4 Juni 2026, 18:52
-
Daftar Lengkap Skuad 48 Negara di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 4 Juni 2026, 18:40
-
Jude Bellingham ke Liverpool? Legenda The Reds Beri Isyarat Menarik
Liga Inggris 4 Juni 2026, 18:29
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47









