Anggota DPR RI Minta PSSI dan PT LI Tetap Gelar ISL
Editor Bolanet | 23 Februari 2015 18:54
- Bergulirnya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015, mendapatkan dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah, meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia (PT LI) pantang surut menggelar kompetisi tersebut.
Hal tersebut, dikatakan Fahri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT LI dan perwakilan 18 klub ISL di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Fahri duduk sebagai pimpinan DPR RI karena sedang piket dalam masa reses DPR RI.
Dipaparkan Fahri, bahwa izin penyelenggaraan pertandingan ISL musim 2015 dari Kepolisian tidak tergantung dari ada atau tidaknya rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga, Kemenpora tidak berhak melarang atau menghimbau kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.
Hanya kepolisian yang memberi izin dan itu dengan mempertimbangkan keamanan. Kalau klub bangkrut dan tidak bayar pajak, kemudian polisi tidak memberikan izin, urusannya apaan. Begitu juga dengan pajak, terang Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
Saya mencoba mencari jawaban dan mengetahui PP Menteri tentang BOPI. Ada kesalahan konsep. Negara juga tidak mengerti regulasi sektor hiburan. Pasar itu memiliki mekanisme, ada hukum pasar. Bukan melarang bisnis, kecuali ada komplain publik, tukasnya.
Kalau saya, tidak ada urusan dan langsung meminta ke kepolisian. Mekanisme private dan atas nama kepastian hukum, tidak boleh dijadwalkan orang lain kecuali melanggar UU, pungkasnya. (esa/dzi)
Hal tersebut, dikatakan Fahri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT LI dan perwakilan 18 klub ISL di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Fahri duduk sebagai pimpinan DPR RI karena sedang piket dalam masa reses DPR RI.
Dipaparkan Fahri, bahwa izin penyelenggaraan pertandingan ISL musim 2015 dari Kepolisian tidak tergantung dari ada atau tidaknya rekomendasi dari Kemenpora. Sehingga, Kemenpora tidak berhak melarang atau menghimbau kepolisian agar tidak mengeluarkan izin.
Hanya kepolisian yang memberi izin dan itu dengan mempertimbangkan keamanan. Kalau klub bangkrut dan tidak bayar pajak, kemudian polisi tidak memberikan izin, urusannya apaan. Begitu juga dengan pajak, terang Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya.
Saya mencoba mencari jawaban dan mengetahui PP Menteri tentang BOPI. Ada kesalahan konsep. Negara juga tidak mengerti regulasi sektor hiburan. Pasar itu memiliki mekanisme, ada hukum pasar. Bukan melarang bisnis, kecuali ada komplain publik, tukasnya.
Kalau saya, tidak ada urusan dan langsung meminta ke kepolisian. Mekanisme private dan atas nama kepastian hukum, tidak boleh dijadwalkan orang lain kecuali melanggar UU, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
Liga Spanyol 21 Juli 2026, 20:00
-
Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
Piala Dunia 21 Juli 2026, 19:40
-
Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
Bola Indonesia 21 Juli 2026, 19:26
-
Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
Bola Indonesia 21 Juli 2026, 19:02
-
Marcus Rashford Ikut Tur Pramusim Manchester United di Irlandia
Liga Inggris 21 Juli 2026, 19:00
-
3 Cara Xabi Alonso Memaksimalkan Morgan Rogers di Chelsea
Liga Inggris 21 Juli 2026, 18:18
-
David Alonso Naik ke MotoGP 2027 Bersama Honda HRC
Otomotif 21 Juli 2026, 18:02
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55














