Gara-gara Ulah Suporter, Persija Dapat Hukuman dari Komdis PSSI
Serafin Unus Pasi | 17 November 2018 15:26
Bola.net - - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang terkait pelanggaran yang terjadi di kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2018. Dalam sidang yang digelar pada 15 November, dua putusan telah dikeluarkan Komdis.
Sanksi pertama diberikan kepada Persija Jakarta. Akibat ulah suporternya, tim berjuluk Macan Kemayoran itu harus membayar denda sebesar Rp 45 juta.
Denda tersebut diberikan setelah suporter Persija terbukti melempar botol ke dalam lapangan. Aksi tidak terpuji itu terjadi kala Macan Kemayoran bersua PS Tira pada pekan ke-30 Liga 1.
Hukuman kedua jatuh kepada Madura FC. Sama seperti Persija, kasusnya adalah pelemparan botol ke dalam lapangan.
Kejadian itu berlangsung kala Madura FC menjamu PSS Sleman pada babak delapan besar Liga 2. Madura FC pun harus membayar denda sebesar Rp 25 juta.
Berikut Hasil Sidang Komdis, 15 November 2018:
1. Persija Jakarta
-Nama Kompetisi : Go-Jek Liga 1 2018
-Pertandingan : Persija Jakarta vs PS TIRA
-Tanggal kejadian : 10 November 2018
-Jenis pelanggaran : Pelemparan botol ke dalam lapangan
-Hukuman : Denda Rp. 45.000.000
2. Madura FC
-Nama Kompetisi : Liga 2 2018
-Pertandingan : Madura FC vs PSS Sleman
-Tanggal kejadian : 12 November 2018
-Jenis pelanggaran : Pelemparan botol ke dalam lapangan
-Hukuman : Denda Rp. 25.000.000.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Pilih Lawan Arsenal di Final UCL? Bayern Munchen Aja!
Liga Inggris 6 Mei 2026, 21:31
-
Nonton Live Streaming Liga Champions: Bayern vs PSG
Liga Champions 6 Mei 2026, 21:05
-
Harry Kane vs Ousmane Dembele, Ojo Dibandingke
Liga Champions 6 Mei 2026, 20:45
-
Dua Monster Gol Liga Champions, Bayern Munchen dan PSG!
Liga Champions 6 Mei 2026, 19:49
-
3 Tahun Gila Lamine Yamal: Messi Kalah Jauh di Usia yang Sama!
Liga Spanyol 6 Mei 2026, 19:19
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Atletico Madrid
Editorial 5 Mei 2026, 21:55
-
4 Pemain yang Bisa Dibeli Kembali Real Madrid Musim Panas Ini
Editorial 4 Mei 2026, 22:18













