Giliran SP3 Dilayangkan Kemenpora ke PSSI
Editor Bolanet | 16 April 2015 19:45
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tak main-main dengan teguran mereka pada PSSI. Menyusul tak memuaskannya jawaban PSSI terkait surat teguran mereka, Kemenpora memberi surat teguran ketiga bagi federasi sepakbola Indonesia ini.
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini, demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (den/dzi)
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini, demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Tradisi Apik Monaco, Tren Positif Tottenham
Liga Champions 22 Oktober 2025, 17:21 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Revisi UU Hak Cipta, Menteri Hukum: Harus Dilindungi
News 22 Oktober 2025, 17:17 -
Luka Modric Akui Eks Real Madrid Ini Jadi Alasan Utamanya Pindah ke AC Milan
Liga Italia 22 Oktober 2025, 16:56 -
Cek Jadwal Aksi Pemain Indonesia di Liga Europa 2025/26: Tayang di Vidio
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 16:12 -
Harry Maguire Siap Berkorban Banyak Demi Bertahan di Manchester United
Liga Inggris 22 Oktober 2025, 15:28 -
Ousmane Dembele Dukung Mbappe Raih Ballon dOr: Dia Layak Dapat!
Liga Champions 22 Oktober 2025, 14:37
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04