Inilah Alasan Hakim Ferdinandus Menangkan La Nyalla
Editor Bolanet | 12 April 2016 13:59
Menurutnya, La Nyalla sebagai pemohon sudah mengembalikan uang tersebut pada Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring.
Pengembalian uang negara itu dilakukan jauh sebelum termohon, yakni Kejati Jatim, melakukan penyidikan dalam kasus ini, ujar hakim Ferdinandus, Selasa (12/4) siang.
Ferdinandus dalam pertimbangan putusannya juga mengurai urutan pengembalian dana yang sudah dikembalikan pemohon. Masing-masing adalah, pada 23 Juli 2012 sebesar Rp 850.000.000 diterima Nelson Sembiring, lalu pada 1 Oktober 2012 sebesar Rp 920.000.000 diterima Nelson Sembiring.
Selanjutnya tanggal 1 Oktober 2012 sebesar Rp 226.011.000 diterima Diar Kusuma Putra, dan pada tanggal 29 Oktober 2012 sebesar Rp 100.000.000 diterima Nelson Sembiring. Terakhir pada 7 Nopember 2012 sebesar Rp 3.263.468.150 diterima Diar Kusuma Putra.
Sehingga jumlah total Rp 5,3 miliar sudah dikembalikan oleh pemohon pada Diar dan Nelson, jelas hakim Ferdinandus. Atas keputusan ini, maka status La Nyalla sebagai tersangka resmi dicabut. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Chelsea Bahkan Tidak Punya Kiper Nomor 1
Liga Inggris 7 Maret 2026, 10:32
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Final Four Proliga 2026, 2 April-19 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:44
-
Jadwal Lengkap FA Cup Malam Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 09:32
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 09:00















