Johar Lin Eng Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Dimas Ardi Prasetya | 27 Desember 2018 20:57
Bola.net - - Johar Lin Eng terancam kurungan lima tahun penjara. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu dikenai pasal berlapis.
Petugas gabungan Satgas Anti Mafia Bola dan Polda Metro Jaya menciduk Johar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018). Johar ditangkap sesaat setelah mendarat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memamparkan bahwa Johar dapat dikenai tiga pasal sekaligus. Pertama, Pasal 378 KUHP mengenai tindak pidana penipuan.
Kemudian, tindakan Johar juga menyinggung Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Lalu terakhir, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
"(Johar dikenakan Pasal) penipuan, penggelapan, dan juga suap. (Ancamannya) lima tahun ke atas," ujar Argo.
Silakan baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Dalami Peran
Untuk saat ini, kata Argo, pihaknya akan lebih dulu mendalami peran Johar dalam kasus pengaturan skor. Tim penyidik akan memeriksa Johar terkait motifnya.
"Kami sedang mendalami tersangka J ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," imbuh Argo.
Berita Video
Berita video statistik Brighton vs Arsenal pada laga pekan ke-19 Premier League 2018-2019, Kamis (27/12/2018).
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026
Piala Dunia 4 Juni 2026, 17:02
-
Prediksi Paraguay vs Nikaragua 6 Juni 2026
Piala Dunia 4 Juni 2026, 17:01
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47


















