Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola
Serafin Unus Pasi | 25 Maret 2019 17:45
Bola.net - - Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Jokdri sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola. Ia ditetapkan sebagai tersangka untuk perusakan barang bukti pengaturan skor yang tengah ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, Joko Driyono kembal diperiksa di Mabes Polri, Jakarta. Penyidikan ini memakan waktu sekitar lima jam karena pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di PSSI selesai pada pukul 14.00 WIB.
Setelah pemeriksaan itu selesai, pihak Satgas Antimafia Bola memutuskan untuk resmi menahan Jokdri. "Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahanan terhadap saudara Joko Driyono," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Simak detail penahanan Joko Driyono selengkapnya di bawah ini.
Sudah Cukup Bukti
Hendro mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Jokdri telah selesai. Karena itu, Satgas Antimafia Bola tak punya alasan untuk tidak menahan Jokdri.
Penahanan terus terkait kasus pencurian serta perusakan dan penghilangan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang tengah ditangani penyidik di Kantor Komdis PSSI. Dalam hal ini, dia dijerat Pasal 363, Pasal 233, dan Pasal 235 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019," tuturnya.
Kasus Pengaturan Skor
Joko Driyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor pada hari Kamis, 14 Februari 2019 kemarin.
Jokdri diduga telah memerintahkan 3 tersangka, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah dipasangi garis polisi.
Penetapan tersangka Jokdri ini dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola setelah melakukan razia di apartemen milik Jokdri.
Sumber: liputan6.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Ada Peran Ancelotti dalam Sinar Estevao Willian di Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 08:00
-
Man of the Match Celta Vigo vs Real Madrid: Aurelien Tchouameni
Liga Spanyol 7 Maret 2026, 07:45
-
Man of the Match Wolves vs Liverpool: Andrew Robertson
Liga Inggris 7 Maret 2026, 07:43
-
Magis Liam Rosenior! Ada Trik Pochettino dalam Misi Kebangkitan Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 04:44

















