Kapolri Akui Belum Terima Data Terkait Pengaturan Pertandingan
Editor Bolanet | 20 Juni 2015 00:03
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, mengungkapkan belum menerima data-data terkait match fixing atau pengaturan pertandingan. Utamanya, yang menimpa tim nasional Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Singapura.
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan, kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya, pungkasnya. (esa/dzi)
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan, kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jadwal dan Agenda Timnas Indonesia 2026: Ada FIFA Series dan Piala AFF
Tim Nasional 17 Desember 2025, 10:43
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, PSSI Pecat Indra Sjafri
Tim Nasional 16 Desember 2025, 20:32
-
Bung Towel Kritik Zainudin Amali usai Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025
Tim Nasional 13 Desember 2025, 23:11
LATEST UPDATE
-
Prediksi Bolivia vs Skotlandia 7 Juni 2026
Piala Dunia 5 Juni 2026, 14:39
-
Prediksi Qatar vs El Salvador 7 Juni 2026
Piala Dunia 5 Juni 2026, 14:28
-
Prediksi Panama vs Bosnia dan Herzegovina 7 Juni 2026
Piala Dunia 5 Juni 2026, 14:14
-
Marcelo Bielsa Ungkap Penyebab Luis Suarez Dicoret dari Skuad Uruguay
Piala Dunia 5 Juni 2026, 13:58
-
Live Streaming Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Hari Ini
Tim Nasional 5 Juni 2026, 13:45
-
Prediksi Amerika Serikat vs Jerman 7 Juni 2026
Piala Dunia 5 Juni 2026, 13:39
-
Prediksi Portugal vs Chili 7 Juni 2026
Piala Dunia 5 Juni 2026, 13:09
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47










