Kapolri Akui Belum Terima Data Terkait Pengaturan Pertandingan
Editor Bolanet | 20 Juni 2015 00:03
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, mengungkapkan belum menerima data-data terkait match fixing atau pengaturan pertandingan. Utamanya, yang menimpa tim nasional Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Singapura.
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan, kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya, pungkasnya. (esa/dzi)
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan, kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, PSSI Pecat Indra Sjafri
Tim Nasional 16 Desember 2025, 20:32
-
Bung Towel Kritik Zainudin Amali usai Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025
Tim Nasional 13 Desember 2025, 23:11
LATEST UPDATE
-
Ada Peran Ancelotti dalam Sinar Estevao Willian di Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 08:00
-
Man of the Match Celta Vigo vs Real Madrid: Aurelien Tchouameni
Liga Spanyol 7 Maret 2026, 07:45
-
Man of the Match Wolves vs Liverpool: Andrew Robertson
Liga Inggris 7 Maret 2026, 07:43
-
Magis Liam Rosenior! Ada Trik Pochettino dalam Misi Kebangkitan Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 04:44

















