Kapolri Akui Belum Terima Data Terkait Pengaturan Pertandingan
Editor Bolanet | 20 Juni 2015 00:03
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti, mengungkapkan belum menerima data-data terkait match fixing atau pengaturan pertandingan. Utamanya, yang menimpa tim nasional Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Singapura.
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan, kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya, pungkasnya. (esa/dzi)
Menurutnya, bahwa pihaknya baru sebatas menerima informasi terkait hal tersebut.
Sebab sebelumnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola menyebutkan jika bersama bersama sosok berinisial BS sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat. Misalnya saja, manajer, pemain sepak bola, pengurus PSSI, ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim), Selasa (16/6).
Kemarin datang ke sini belum membawa data-datanya dan belum membuat laporkan polisi. Baru menginformasikan, kata Badrodin Haiti.
Lebih jauh, Badrodin Haiti juga menjelaskan proses yang akan dilakukan. Yakni, pihaknya disebut akan melakukan penyelidikan lebih dulu dengan tujuan mengetahui kategori pidana atau tidak.
Kalau ada korupsinya karena menyangkut APBD, ya ditangani Tipikor. Tapi kalau pelanggaran lain pidana umumnya ditangani pidum (pidana umum). Setelah penyelidikan jelas bahwa itu pelanggaran pidana tentu saja dilakukan ditingkatkan penyidikannya, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jadwal dan Agenda Timnas Indonesia 2026: Ada FIFA Series dan Piala AFF
Tim Nasional 17 Desember 2025, 10:43
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, PSSI Pecat Indra Sjafri
Tim Nasional 16 Desember 2025, 20:32
LATEST UPDATE
-
Zinedine Zidane Sudah Teken Kontrak sebagai Pelatih Timnas Prancis
Piala Dunia 21 Juli 2026, 17:22
-
Manchester United Terdepan dalam Perburuan Gelandang Prancis
Liga Inggris 21 Juli 2026, 17:17
-
Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
Liga Italia 21 Juli 2026, 16:48
-
Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
Liga Spanyol 21 Juli 2026, 15:18
-
Juventus Minta Emiliano Martinez Paksa Pergi dari Aston Villa
Liga Italia 21 Juli 2026, 15:10
-
Gavi Tulis Pesan Emosional usai Antar Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juli 2026, 14:48
-
Marcus Rashford dan MU, Cinta Lama yang Bersemi Kembali!
Liga Inggris 21 Juli 2026, 14:40
-
Chelsea Tikung Rogers, Arsenal Kejar Pemain Timnas Spanyol Ini Lagi
Piala Dunia 21 Juli 2026, 14:21
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55











