Kemenkumham: 99% Saham PT.LI Masih Milik PSSI

Editor Bolanet | 30 November 2011 13:53
Kemenkumham: 99% Saham PT.LI Masih Milik PSSI
- Klaim PT. Liga Indonesia (PT.LI) yang mengaku telah mengubah komposisi kepemilikan saham mereka pasca Kongres Bali mendapat bantahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Melalui surat yang dikirimkan pada PSSI, Kemenkumham menegaskan bahwa 99% saham PT.LI masih milik PSSI.

Dalam surat yang bernomor AHU.2-AH.01.09-13649, Kemenkumham menegaskan bahwa PSSI memiliki 990 ribu dari sejuta lembar saham PT.LI. Sementara 10 ribu lembar sisanya menjadi milik Yayasan Sepakbola When I M 64.

Sebelumnya, hal senada telah diungkapkan Catur Agus Saptono. Menurut Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI itu, PT.LI telah melakukan kebohongan publik.

Ada kebohongan publik yang dilakukan oleh pengurus PT. Liga Indonesia, atas nama Presiden Direktur Syahrial Tahir dan Presiden Komisaris, Harbiansyah Hanfiah. Mereka menyatakan saham PSSI telah dialihkan kepada klub, bahkan telah melaporkan pengalihan saham tersebut kepada FIFA dan AFC, ungkap Catur, yang merupakan Wakil Ketua Komite Disiplin PSSI ini.

Lebih lanjut, Catur juga menyatakan bahwa RUPS PT.LI tidak pernah terjadi secara hukum. Pasalnya, PSSI sebagai pemilik 99% saham PT.LI tidak hadir dalam acara tersebut. Selain itu, berdasar data Sisminbankum per tanggal 09 Nov 2011, PSSI masih terdaftar sah sebagai pemegang 990 ribu lembar saham, atau 99% dari saham PT.LI. Dalam data itu juga tidak terdaftar Presiden Direktur atas nama Syahrir Tahir dan Presiden Komisaris atas nama Harbiansyah. Ini kebohongan yg harus dibongkar, tegasnya.

 (den/mac)

TAG TERKAIT

BERITA TERKAIT

LATEST UPDATE