Kemenpora Meminta PSSI Menjalankan Sanksi Administrasi
Editor Bolanet | 9 April 2015 07:05
- Kementerian Pemuda dan Olahraga () menyurati . Dalam surat bernomor 01133/MENPORA.SET/VI/2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salam, Kemenpora meminta PSSI menjalankan sanksi administrasi berupa teguran tertulis.
Dalam sanksi administrasi, PSSI diminta untuk memerintahkan Arema Cronous dan untuk melaksanakan keputusan BOPI selambat-lambatnya 7 hari sejak teguran tertulis diterima. Sebelumnya Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan BOPI untuk tampil di ISL 2015, namun tetap menggelar laga kandang.
Menteri Pemuda dan Olahraga dalam memberikan sanksi administratif lebih berat berupa pencabutan izin organisasi dan atau kelembagaan serta kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui apabila nyata-nyata secara sah dan terbukti PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis, isi dalam surat Kemenpora.
Selain itu, surat Kemenpora juga meminta Mabes Polri untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan keramaian PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.
Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Kota Malang untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai kewenangannya kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI.
Surat Kemenpora ditembuskan juga ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menpora, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Terkait, dan CEO PT Liga Indonesia. (esa/dim)
Dalam sanksi administrasi, PSSI diminta untuk memerintahkan Arema Cronous dan untuk melaksanakan keputusan BOPI selambat-lambatnya 7 hari sejak teguran tertulis diterima. Sebelumnya Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan BOPI untuk tampil di ISL 2015, namun tetap menggelar laga kandang.
Menteri Pemuda dan Olahraga dalam memberikan sanksi administratif lebih berat berupa pencabutan izin organisasi dan atau kelembagaan serta kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui apabila nyata-nyata secara sah dan terbukti PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis, isi dalam surat Kemenpora.
Selain itu, surat Kemenpora juga meminta Mabes Polri untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan keramaian PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.
Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Kota Malang untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai kewenangannya kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian sepanjang belum melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI.
Surat Kemenpora ditembuskan juga ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menpora, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Terkait, dan CEO PT Liga Indonesia. (esa/dim)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Juventus vs Benfica 22 Januari 2026, Streaming UCL di Vidio
Liga Champions 21 Januari 2026, 16:59
-
Kalahkan Inter dan Kunci 16 Besar UCL: Arsenal Kirim Pesan Kuat!
Liga Champions 21 Januari 2026, 16:09
-
Siaran Langsung Liga Champions: Juventus vs Benfica, Kick Off Jam 03.00 WIB
Liga Champions 21 Januari 2026, 15:56
-
Resmi! Vidio Tayangkan UFC di Indonesia
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026, 14:31
-
Juventus vs Benfica: Spalletti Siap Adu Mekanik dengan Mourinho
Liga Champions 21 Januari 2026, 14:31
-
Juventus vs Benfica: Misi Wajib Menang Bianconeri!
Liga Champions 21 Januari 2026, 14:05
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06














