Komite Banding Terima Permohonan Jokdri Sebagai Calon Ketum PSSI
Editor Bolanet | 19 Maret 2015 22:17
- Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) sekaligus CEO PT Liga Indonesia (PT LI), Joko Driyono, bakal maju dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2015-2019.
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani, terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum, pungkasnya. (esa/dzi)
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani, terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Chinese Taipei Jadi Pengganti Kuwait untuk Uji Coba vs Timnas Indonesia
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 17:44 -
Bedah Ketajaman Miliano Jonathans Bersama FC Utrecht
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 15:05
LATEST UPDATE
-
Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV dan Indosiar - FIFA Matchday
Tim Nasional 8 September 2025, 19:30 -
Reshuffle Kabinet Merah Putih: Siapa Pengganti Dito Ariotedjo di Kursi Menpora?
Bola Indonesia 8 September 2025, 19:01 -
Profil Dito Ariotedjo: Mantan Menpora Termuda yang Kena Reshuffle Presiden Prabowo
News 8 September 2025, 18:37 -
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025, Live SCTV, Indosiar, dan Vidio
Tim Nasional 8 September 2025, 17:28
LATEST EDITORIAL
-
Siapa Suksesor Mohamed Salah di Liverpool? Ini 5 Kandidatnya
Editorial 8 September 2025, 14:06 -
7 Transfer Musim Panas 2025 yang Langsung Meledak: Ekitike Gak Percuma Dibeli Mahal
Editorial 8 September 2025, 13:20 -
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48