Komite Banding Terima Permohonan Jokdri Sebagai Calon Ketum PSSI
Editor Bolanet | 19 Maret 2015 22:17
- Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) sekaligus CEO PT Liga Indonesia (PT LI), Joko Driyono, bakal maju dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2015-2019.
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani, terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum, pungkasnya. (esa/dzi)
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani, terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Chelsea Bahkan Tidak Punya Kiper Nomor 1
Liga Inggris 7 Maret 2026, 10:32
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Final Four Proliga 2026, 2 April-19 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:44
-
Jadwal Lengkap FA Cup Malam Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 09:32
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 09:00















