Komite Banding Terima Permohonan Jokdri Sebagai Calon Ketum PSSI
Editor Bolanet | 19 Maret 2015 22:17
- Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) sekaligus CEO PT Liga Indonesia (PT LI), Joko Driyono, bakal maju dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2015-2019.
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani, terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum, pungkasnya. (esa/dzi)
Pasalnya, Komite Banding Pemilihan menerima permohonan Joko Driyono sebagai Calon Ketua Umum. Alhasil, Jokdri- begitu sapaan Joko Driyono- akan ambil bagian dalam pemilihan yang digelar melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, pada 18 April mendatang.
Sedangkan sebelumnya, Joko Driyono dinilai tidak lolos oleh Komite Pemilihan. Hal tersebut, karena Joko Driyono tidak melengkapi persyaratan yang diminta, terkait formulir B1 yang berisikan kesediaan untuk dicalonkan.
Ada 10 pihak yang mengajukan banding. Tujuh di antaranya lolos, sementara tiga tidak lolos. Ke-10 itu adalah M Zein, Hardi Hasan, Verry Mulyadi, Kurnia Utama, Vivien Sungkono, Joko Driyono, Gusti Randa, Erwin Dwi Budiawan, Tonny Aprilani, terang Ketua Komite Banding Pemilihan, M Muhdar.
Yang tidak lolos, M Zein, Erwin Dwi, dan Tonny Aprilani. Dalam permohonan, M Zein tidak menyebut apa yang diminta sehingga tidak diloloskan. Sementara Erwin Dwi, subtansinya begitu juga dengan Tonny Aprilani, yang subtansinya tidak jelas apa yang dimohonkan. Kami menguatkan keputusan Komite Pemilihan untuk tidak meloloskan sebagai Calon Ketua Umum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
Liga Inggris 23 Juli 2026, 09:16
-
Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
Asia 23 Juli 2026, 08:46
-
Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 23 Juli 2026, 07:27
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
Liga Inggris 23 Juli 2026, 06:07
-
Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 05:49
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55















