KPSN Soal Penangkapan Johar Lin Eng: Alhamdulillah
Afdholud Dzikry | 28 Desember 2018 08:18
Bola.net - - Baru-baru ini, tim Polda Metro Jaya menangkap salah satu tersangka dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia, Johar Lin Eng. Pria yang diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan di Jawa Tengah ini diciduk di Bandara Halim Jakarta, Kamis (27/12) kemarin.
Penangkapan ini disambut baik Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono. Dia senang karena ada progres atau kemajuan dalam pengungkapkan mafia bola di Indonesia.
Simak artikel selengkapnya mengenai reaksi dari KPSN di bawah ini ya Bolaneters!
KPSN Bersyukur
"Alhamdulliah sudah ada progres penangkapan. Mudah mudahan ini terus berlanjut sampai tertangkapnya 'ikan kakap'," ujar Suhendra usai menjenguk Krisna Ady, mantan pemain Mojokerto Putra yang tendangan penaltinya viral di media sosial dalam rilis yang diterima media.
Seperti diketahui, Johar Lin Eng yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB Kamis pagi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan dari Solo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sudah mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. "Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub Liga 3 Persibara Banjarnegara yaitu Lasmi Indaryani atau LI terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya.
Sudah Dilaporkan
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.
Johar Lin Eng dalam acara Mata Najwa beberapa waktu yang lalu disebut menerima uang praktik pengaturan skor di Liga 3 2018. Kasus itu dibuka oleh manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Lasmi mengungkapkan Johar merupakan perantara mafia.
Lasmi menjelaskan secara detail bagaimana Johar mengenalkannya dengan mafia pengaturan skor bernama Mr P. Ada banyak uang yang sudah dikeluarkan, tapi hasil yang didapatkan timnya tidak sesuai harapan.
"Untuk kamu belajar, di Jawa Tengah ke pak Johar Lin Eng. Persibara pernah dikadali wasit di kandang kami sendiri. Kami mengeluh ibaratnya anak kepada bapak, ke Pak Johar. Kami kok dicurangi di kandang kami sendiri," kata Lasmi menirukan saran dari Johar Lin Eng.
"Pak Johar mengenalkan saya pada mafianya ini, Mr P. Dikenalkan, kalau saya dicurangi wasit, ibaratnya salah jalur. Kalau sepakbolanya mau maju ya sama bapak ini. Silahkanlah kontak-kontak dengan Mr P ini."
"Saya merasa ditipu beberapa kali. Kami ditawari juara Piala Suratin tapi tidak juga. Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran dengan Rp 100 juta untuk sepakbola, dan Rp 75 juta untuk futsal," katanya.
Sumber: Liputan6.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Eliano Reijnders Perkuat Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 19:55 -
BRI Super League: Laga Persita vs Semen Padang juga Ditunda
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 11:51 -
BRI Super League: Situasi Kemananan Belum Kondusif, PSM vs Persebaya Ditunda
Bola Indonesia 31 Agustus 2025, 11:44
LATEST UPDATE
-
Marselino Ferdinan Cari Jam Terbang di Slovakia Bersama AS Trencin
Tim Nasional 6 September 2025, 20:34 -
Hasil Lengkap dan Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 6 September 2025, 20:34 -
Update Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 6 September 2025, 20:34 -
Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Sprint Race Seri Catalunya
Otomotif 6 September 2025, 20:33 -
Nkunku Bukan Penyerang Tengah, Gimenez Masih Layak Tempati Posisi Nomor 9 AC Milan
Liga Italia 6 September 2025, 20:33 -
ASN Kini Didominasi Milenial dan Gen Z, Pemerintah Siapkan Jurus Baru Lewat 'Reformer Academy'
News 6 September 2025, 20:04 -
Update Klasemen Pembalap WorldSBK 2025
Otomotif 6 September 2025, 19:44 -
Prediksi Turki vs Spanyol 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:35 -
Hasil Kualifikasi Moto2 Catalunya 2025: Sikat Jake Dixon, Daniel Holgado Sabet Pole
Otomotif 6 September 2025, 19:30 -
Jadwal, Hasil Lengkap, Klasemen, dan Top Skor Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Tim Nasional 6 September 2025, 19:30 -
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Makau: Rotasi oleh Gerald Vanenburg
Tim Nasional 6 September 2025, 19:21 -
Prediksi Jerman vs Irlandia Utara 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:11
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24