Kuasa Hukum 14 Pengprov Laporkan Ketum PSSI ke FIFA
Editor Bolanet | 16 Mei 2013 14:03
- Upaya kuasa hukum 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI dalam menuntut tanggung jawab dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, tidak setengah-setengah. Elza Syarief, yang didapuk sebagai kuasa hukum dari 14 Pengprov tersebut mengungkapkan, akan mencari keadilan hingga ke induk organisasi sepakbola dunia, FIFA.
Kami akan kirim surat ke FIFA setelah 14 Pengprov ini menyelesaikan semua laporannya ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kami berharap perusak PSSI segera terungkap, terang Elza.
Sejauh ini, kami sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku dan sesuai UUD. Untuk memperkuat upaya kami, maka akan lapor ke FIFA dan menyampaikan laporan secara penuh jika Ketum PSSI sudah membelot dari FIFA. Sebab, siapapun tidak bisa semena-mena dan harus sesuai aturan, sambungnya.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, kini tengah mempolisikan Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311. Djohar dinilai melakukan kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Sekali lagi, alasan yang dikeluarkan Ketum PSSI membubarkan 14 Pengprov sangat tidak mendasar dan tidak jelas, padahal terbentuknya kepengurusan tersebut melalui jalur yang sah. Sedangkan untuk pembekuan kepengurusan hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran statuta, meninggal dunia, ada mosi tidak percaya dari Pengurus Cabang (Pengcab) dan klub atau mengundurkan diri, tuntasnya. (esa/mac)
Kami akan kirim surat ke FIFA setelah 14 Pengprov ini menyelesaikan semua laporannya ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kami berharap perusak PSSI segera terungkap, terang Elza.
Sejauh ini, kami sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku dan sesuai UUD. Untuk memperkuat upaya kami, maka akan lapor ke FIFA dan menyampaikan laporan secara penuh jika Ketum PSSI sudah membelot dari FIFA. Sebab, siapapun tidak bisa semena-mena dan harus sesuai aturan, sambungnya.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, kini tengah mempolisikan Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311. Djohar dinilai melakukan kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Sekali lagi, alasan yang dikeluarkan Ketum PSSI membubarkan 14 Pengprov sangat tidak mendasar dan tidak jelas, padahal terbentuknya kepengurusan tersebut melalui jalur yang sah. Sedangkan untuk pembekuan kepengurusan hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran statuta, meninggal dunia, ada mosi tidak percaya dari Pengurus Cabang (Pengcab) dan klub atau mengundurkan diri, tuntasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Persaingan Ketat dan Optimisme Juara
Tim Nasional 23 Juli 2026, 15:59
-
Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
Bola Indonesia 23 Juli 2026, 15:31
-
Jurgen Klopp Selangkah Lagi Latih Timnas Jerman
Piala Dunia 23 Juli 2026, 12:01
-
Nonton Piala Dunia 2026 Full 104 Laga Cukup Beli Voucher FolaPlay di GoPay
Lain Lain 23 Juli 2026, 11:03
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34


















