Maldini Pali Sudah Lama Meminta Gajinya Dilunasi Sriwijaya FC
Ari Prayoga | 18 Juni 2019 01:10
Bola.net - Apes benar nasib Maldini Pali, mantan pemain Sriwijaya FC yang kini membela Kalteng Putra. Eks klubnya itu masih menunggak haknya sebesar Rp90 juta.
Rinciannya, uang muka senilai Rp60 juta dan gaji Juni 2017 senilai Rp30 juta. Maldini adalah skuat Sriwijaya FC pada dua musim lalu.
Bukan hanya Maldini, Sriwijaya FC juga menunggak gaji Yanto Basna. Rekan setim Maldini sewaktu memperkuat Laskar Wong Kito, medio 2017.
"Iya benar gaji saya bersama Yanto Basna pada 2017 lalu masih ada yang tertunggak," ujar Maldini.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Minta Bantuan APPI
Untuk menuntaskan persoalannya, Maldini telah meminta bantuan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). "Saat ini, APPI masih dalam tahap proses ke pihak Sriwijaya FC," tutur Maldini.
"Sudah lama kami meminta hak kami. Tapi, mereka bilang nanti-nanti. Lalu jadinya kami laporkan ke APPI supaya diproses," tambahnya.
Maldini berani menagih haknya karena Sriwijaya FC baru menuntaskan penunggakan gaji kepada mantan pemainnya pada musim lalu. "Ya karena kebetulan para pemain Sriwijaya FC pada 2018 melapor ke APPI, ya sudah kami juga sekalian mengadu ke APPI," imbuh pemain berusia 24 tahun ini.
"Saat saya menagih, mereka dari Sriwijaya FC bilang untuk sementara dalam proses terus," katanya menutup pembicaraan.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Nonton Live Streaming Madura United vs Malut United - BRI Super League
Bola Indonesia 3 Maret 2026, 17:00
LATEST UPDATE
-
Bagaimana Nasib Rodrygo di Real Madrid usai Cedera Lutut Serius?
Liga Spanyol 5 Maret 2026, 23:53
-
Real Madrid Mau Rekrut Vitinha? Lupakan Saja!
Liga Spanyol 5 Maret 2026, 23:00
-
Hasil Persik vs PSBS Biak: Comeback Manis Macan Putih
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:41
-
Hasil Persijap vs Persis: Tanpa Gol di Stadion Gelora Bumi Kartini
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Siapa Lebih Unggul?
Editorial 4 Maret 2026, 14:37
















