Persepar Tak Terpengaruh Sanksi Komdis Bagi Tuty Dau
Editor Bolanet | 7 Mei 2013 11:40
- Sanksi Komite Disiplin PSSI bagi Tuty Dau dianggap tak sah oleh kubu Persepar Palangkaraya. Pihak manajemen Persepar juga menegaskan bahwa jatuhnya sanksi bagi Ketua Umum mereka ini tak akan berpengaruh apapun bagi tim berjuluk Laskar Isen Mulang ini.
Itu keputusan yang tidak sah alias ngawur. Tidak ada pengaruhnya buat Persepar. Semua tetap berjalan seperti biasa, ujar Media Officer klub tersebut, Sigit Wido, pada .
Lebih lanjut, Sigit menyebut bahwa, sejauh ini, Tuty Dau merupakan Ketua Umum klub asal ibu kota Kalimantan Tengah ini. Namun, dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, tugas dipegang oleh CEO mereka, Ir Sipet Hermanto.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/05), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Sementara itu, keputusan Komisi Disiplin PSSI ini juga dianggap angin lalu oleh Bob Hippy. Salah satu dari enam anggota Exco yang dijatuhi hukuman tersebut menyebut bahwa putusan tersebut tidak sah.
Surat Keputusan yang dikeluarkan Komdis, dan surat-surat keputusan lainnya yang diputuskan saat kami dinonaktifkan adalah tidak sah, ujar Bob kepada . (den/mac)
Itu keputusan yang tidak sah alias ngawur. Tidak ada pengaruhnya buat Persepar. Semua tetap berjalan seperti biasa, ujar Media Officer klub tersebut, Sigit Wido, pada .
Lebih lanjut, Sigit menyebut bahwa, sejauh ini, Tuty Dau merupakan Ketua Umum klub asal ibu kota Kalimantan Tengah ini. Namun, dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, tugas dipegang oleh CEO mereka, Ir Sipet Hermanto.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/05), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Sementara itu, keputusan Komisi Disiplin PSSI ini juga dianggap angin lalu oleh Bob Hippy. Salah satu dari enam anggota Exco yang dijatuhi hukuman tersebut menyebut bahwa putusan tersebut tidak sah.
Surat Keputusan yang dikeluarkan Komdis, dan surat-surat keputusan lainnya yang diputuskan saat kami dinonaktifkan adalah tidak sah, ujar Bob kepada . (den/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Manajemen PSM Juga Coret Samsidar
Bola Indonesia 30 Desember 2013, 19:26
-
Kaleidoskop Sepakbola Nasional 2013
Editorial 24 Desember 2013, 20:37
-
Komdis PSSI Buktikan Adanya Mafia Sepak Bola di IPL
Bola Indonesia 20 Desember 2013, 22:41
-
Komdis PSSi Panggil CEO PSM Terkait Pengaturan Skor di Playoff IPL
Bola Indonesia 20 Desember 2013, 19:04
-
Pengcab dan Klub Kalteng Dukung Penuh Persepar
Bola Indonesia 14 Desember 2013, 21:02
LATEST UPDATE
-
Alasan Manchester United Enggan Belanja Pemain Tembus 100 Juta Pounds
Liga Inggris 22 Juli 2026, 14:00
-
Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
Liga Spanyol 22 Juli 2026, 12:00
-
Kabar Baik untuk Real Madrid, Rodrygo Berpeluang Comeback Lebih Cepat
Liga Spanyol 22 Juli 2026, 11:31
-
Tottenham Masuk Persaingan, 3 Klub Premier League Incar Marcus Rashford
Liga Inggris 22 Juli 2026, 11:01
-
Andoni Iraola Buka Suara soal Rumor Alexis Mac Allister ke Real Madrid
Liga Inggris 22 Juli 2026, 10:31
-
Gary Neville: Tanpa Lionel Messi, Argentina Sulit Tembus Semifinal
Piala Dunia 22 Juli 2026, 10:01
-
Inter Milan Dekati Cristian Romero, Tottenham Minta 50 Juta Euro
Liga Italia 22 Juli 2026, 08:01
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55








