Persis Solo Dihukum Berat: 5 Laga Kandang Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim BRI Super League!

Asad Arifin | 13 Maret 2026 22:41
Persis Solo Dihukum Berat: 5 Laga Kandang Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim BRI Super League!
Skuad Persis Solo pada laga BRI Super League 2025/2026 (c) Dok. Persis

Bola.net - Persis Solo harus menerima hukuman berat setelah insiden yang terjadi pada laga tandang melawan Persijap Jepara. Laskar Sambernyawa dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sejumlah keputusan resmi diterima Persis pada Jumat (13/3). Sanksi tersebut berkaitan dengan pertandingan pekan ke-24 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kamis (5/3) malam.

Advertisement

Komdis PSSI mengeluarkan beberapa Surat Keputusan (SK) yang berisi berbagai bentuk hukuman. Mulai dari denda, kewajiban mengganti kerugian materiil, hingga larangan menggelar pertandingan dengan penonton.

Sanksi paling berat adalah larangan bagi Persis menggelar laga kandang dengan penonton selama lima pertandingan. Selain itu, klub asal Solo tersebut juga harus membayar denda ratusan juta rupiah.

Pada sisa laga musim 2025/2026, Persis hanya punya empat laga kandang tersisa. Artinya, Persis harus menggelar laga kandang tanpa pentonton hingga akhir musim ini dan satu laga kandang musim depan.

1 dari 3 halaman

Rangkaian Pelanggaran yang Berujung Sanksi

Rangkaian Pelanggaran yang Berujung Sanksi

Duel Persijap Jepara vs Persis Solo pada pekan ke-24 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini (c) Dok. Persis

Pada SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026, Persis dikenakan denda Rp25.000.000. Sanksi ini diberikan terkait kehadiran suporter sebagai tim tamu.

Kemudian pada SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 56 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis juga mendapat teguran keras. Klub tersebut dibebankan kewajiban mengganti kerugian materiil.

Keputusan ini diambil setelah suporter Persis terbukti melakukan perusakan fasilitas stadion. Beberapa kursi tribun rusak dan pagar pembatas antara Tribun VIP Barat (Selatan) dan Tribun VIP Barat (Tengah) digoyang-goyangkan.

Selain itu, terjadi kerusuhan antarsuporter. Insiden saling ejek dan aksi pelemparan antara suporter Persijap di Tribun VIP Barat (Tengah) dan suporter Persis di Tribun VIP Barat (Selatan) memperburuk situasi di stadion.

2 dari 3 halaman

Larangan Penonton dan Denda Tambahan

Larangan Penonton dan Denda Tambahan

Aksi Zanadin Fariz bersama Persis Solo pada laga BRI Super League 2025/2026 (c) Dok. Persis

Komdis PSSI kemudian mengeluarkan SK No. 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton. Bukti-bukti yang ada memperkuat terjadinya pelanggaran disiplin dalam pertandingan tersebut.

Berdasarkan Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis dijatuhi hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama lima laga kandang.

Sanksi ini berlaku sejak keputusan diterbitkan dan akan mulai dijalankan pada laga kandang berikutnya, yaitu pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Selain itu, Persis juga dikenai denda sebesar Rp50.000.000.

Tidak berhenti di situ, melalui SK Komdis PSSI No. 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, Persis kembali dikenakan denda Rp60.000.000. Hukuman ini diberikan setelah ditemukan bukti pelemparan satu buah petasan ke area lapangan oleh suporter dari Tribun VIP Barat (Selatan).

Sumber: Persis

LATEST UPDATE