Polda Metro Jaya Tahan Johar Lin Eng
Dimas Ardi Prasetya | 27 Desember 2018 20:46
Bola.net - - Johar Lin Eng harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Pasalnya, dia ditangkap Satgas Anti Mafia Bola dan Polda Metro Jaya Kamis (27/12/2018).
Petugas gabungan menangkap Johar sesaat setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Johar lalu digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
"Penangkapan hari ini Kamis (27/12), besok (Jumat) baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Silakan baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Dua Orang Lainnya Terlibat
Bukan hanya Johar, kepolisian juga telah menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pengaturan skor. Inisialnya P dan A.
"Kami dari Polda Metro Jaya dan satgas anti mafia bola kemudian bekerja untuk di daerah Jawa Tengah. Kami sudah memeriksa beberapa saksi, ada sekitar 11 orang," kata Argo.
"Kemudian pada 24 Desember 2018, ada keterangan dari saksi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Setelah itu, tim bergerak ke Semarang. Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang," tutur Argo.
"Kemudian tersangka P kami titipkan di Polda Jawa Tengah. Untuk tersangka A, sudah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk tersangka P, kami datangkan ke Jakarta menunggu waktu," imbuhnya.
Berita Video
Berita video statistik Inter Milan vs Napoli pada laga pekan ke-18 Serie A 2018-2019, Kamis (27/12/2018).
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Rebutan Juara Premier League: Momentum Sekarang Ada di Tangan Man City
Liga Inggris 20 April 2026, 16:15
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Spanyol 2026 di Vidio, 24-26 April 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:55
LATEST EDITORIAL
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59
-
10 Kegagalan Juara Paling Tragis di Premier League, Arsenal 2025/2026 Menyusul?
Editorial 14 April 2026, 18:00


















