PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
Editor Bolanet | 2 September 2015 18:00
- Asa PT Mitra Muda Inti Berlian untuk memenangi gugatan melawan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum, ujar Heru.
Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima, sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPi menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak, tulis majelis hakim dalam amar putusannya. [initial]
(den/asa)
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum, ujar Heru.
Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima, sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPi menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak, tulis majelis hakim dalam amar putusannya. [initial]
Baca Juga
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persib B Belum Lengkapi Dokumen, BOPI Belum Beri Rekomendasi Liga 2
Bola Indonesia 19 Juni 2019, 13:03
-
BOPI Terbitkan Rekomendasi untuk Liga 1 2019
Bola Indonesia 10 Mei 2019, 17:07
LATEST UPDATE
-
AC Milan vs Inter Milan: 10 Fakta Menarik Jelang Derby della Madonnina
Liga Italia 31 Oktober 2026, 07:50
-
Chelsea Bisa Percepat Pemecatan Michael Carrick di Man Utd
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 07:36
-
3 Hal yang Patut Diperhatikan Jelang Barcelona vs Alaves
Liga Spanyol 31 Oktober 2026, 07:27
-
Kylian Mbappe Kini Memahami Kekecewaan Vinicius Junior di Ballon d'Or
Liga Spanyol 31 Oktober 2026, 07:23
-
Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 31 Oktober 2026, 07:05
-
Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027
Liga Italia 31 Oktober 2026, 07:03
-
Jadwal Lengkap Premier League 2026/2027
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 07:01
-
Lille vs Lens: Giroud Masuk Menit 72, Cetak Gol Kemenangan Menit 86
Liga Eropa Lain 31 Oktober 2026, 06:40
-
Man of the Match Le Havre vs PSG: Achraf Hakimi
Liga Eropa Lain 31 Oktober 2026, 06:27
-
Hasil Le Havre vs PSG: Hakimi Cetak Hat-Trick, Luis Enrique Cetak Sejarah
Liga Eropa Lain 31 Oktober 2026, 06:20
-
Pemain Juventus Muak, Luciano Spalletti Dianggap Terlalu Banyak Bicara!
Liga Italia 30 Oktober 2026, 22:58
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18







