Resmi, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
Serafin Unus Pasi | 23 Juli 2019 17:03
Bola.net - Kasus Hukum yang menimpa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sudah mulai mendekati akhir. Majelis Hakim memutuskan untuk memvonis pria berusia 54 tahun hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Joko Driyono ditangkap oleh Kepolisian pada bulan Februari 2019 kemarin. Ia didakwa terlibat dalam kasus pengrusakan dan pencurian alat bukti di Kantor PSSI.
Setelah dipenjara, Jokdri sudah beberapa kali mengikuti persidangan. Pada hari Selasa (23/7) pagi tadi, Sidang sudah memasuki agenda pembacaan vonis hukuman terhadap sosok senior di dunia sepakbola Indonesia tersebut.
"Majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Dan dikurangi masa selama berada ditahanan," ujar Majelis Hakim, Kartim Haerudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 235 jo pasal 233 Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP. Sebelumnya, Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memperberat dalam menyusun amar putusan.
Hal yang meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan dan menyesali perbuatannya. Terdakwa dinilai berjasa memajukan sepak bola Indonesia. Selain itu, kasus terdakwa juga tidak terkait dengan pengaturan pertandingan sebagaimana laporan polisi Laksmi.
Sementara itu hal yang memperberat yakni mempersulit proses penyidikan dalam proses lain dalam yang ditangani Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya.
Baca keterangan mengenai kasus Joko Driyono ini di halaman berikutnya
Lebih Ringan.
Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Dalam dakwaan dijelaskan, Joko Driyono menyuruh anak buah merampas barang-barang di tempat yang sudah di pasang garis polisi.
Barang-barang berupa DVR Server CCTV dan satu unit Laptop merk HP Note Book diambil di ruangan Kantor PT Liga Indonesia, Gedung Rasuna Office Park (ROP) D0-07 di Jalan Taman Rasuna Timur Menteng Atas Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan.
Sumber: Liputan6.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Cari Pengganti Rafael Leao, AC Milan Ikut Berebut Winger West Ham
Liga Italia 4 Juni 2026, 21:50
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47
















