Roy Suryo: PSSI Sudah Bisa Gulirkan Kompetisi
Editor Bolanet | 22 Juli 2015 21:19
- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menilai Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah bisa menjalankan kompetisi sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Pembekuan PSSI.
PSSI sebagai federasi resmi sepak bola sudah bisa menjalankan aktivitasnya kembali, sehingga sepak bola Indonesia hidup lagi, ujar Roy seperti dilansir Antara.
Roy mengingatkan otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu berada dalam NKRI, sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan dipayungi pemerintah. Namun jika pejabat pemerintahan sudah tidak cakap dalam menjalankan tugasnya, niat PSSI untuk menggugat pemerintah sangatlah wajar.
Begitu pun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal itu sangat diperbolehkan, katanya.
Menurut dia, PSSI tak perlu repot-repot mengajak pihak Kemenpora berdamai. Dia menilai saat ini posisi PSSI sudah di atas angin setelah memenangkan gugatan pembekuan PSSI di PTUN.
Sudah terbukti siapa yang salah dan mangkir atau melawan putusan PTUN yang merupakan produk hukum. Jika Kemenpora patuh dan taat pada hukum, seharusnya Kemenpora menjalankan amanah hakim PTUN dengan segera mencabut SK Pembekuan PSSI, tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (14/7) lalu, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin hakim Ujang Abdullah memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (ant/dzi)
PSSI sebagai federasi resmi sepak bola sudah bisa menjalankan aktivitasnya kembali, sehingga sepak bola Indonesia hidup lagi, ujar Roy seperti dilansir Antara.
Roy mengingatkan otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu berada dalam NKRI, sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan dipayungi pemerintah. Namun jika pejabat pemerintahan sudah tidak cakap dalam menjalankan tugasnya, niat PSSI untuk menggugat pemerintah sangatlah wajar.
Begitu pun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal itu sangat diperbolehkan, katanya.
Menurut dia, PSSI tak perlu repot-repot mengajak pihak Kemenpora berdamai. Dia menilai saat ini posisi PSSI sudah di atas angin setelah memenangkan gugatan pembekuan PSSI di PTUN.
Sudah terbukti siapa yang salah dan mangkir atau melawan putusan PTUN yang merupakan produk hukum. Jika Kemenpora patuh dan taat pada hukum, seharusnya Kemenpora menjalankan amanah hakim PTUN dengan segera mencabut SK Pembekuan PSSI, tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (14/7) lalu, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin hakim Ujang Abdullah memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (ant/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
10 Momen Tak Terlupakan yang Membentuk Sejarah Piala Dunia
Piala Dunia 6 Juni 2026, 23:03
-
Nasib Unik Matthijs de Ligt, Selalu Berganti Pelatih Setiap Musim
Liga Inggris 6 Juni 2026, 22:40
-
Hasil Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026
Voli 6 Juni 2026, 22:04
-
Jadwal Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026, 6-14 Juni 2026
Voli 6 Juni 2026, 22:00
-
5 Pemain Tertua di Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Modric Masuk Daftar!
Piala Dunia 6 Juni 2026, 20:50
-
Klasemen Pembalap MotoGP 2026
Otomotif 6 Juni 2026, 20:37
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen MotoGP 2026
Otomotif 6 Juni 2026, 20:37
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47













