Sanksi untuk Bobotoh Terkait Koreo 'Save Rohingya' Cuma Sekadar Rumor
Ari Prayoga | 12 September 2017 00:22
Bola.net - - Suporter Persib Bandung, Bobotoh dikabarkan terancam sanksi dari PSSI akibat memunculkan koreo 'Save Rohingya'. Namun, Kepala Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI, Gatot Widakdo mengatakan bahwa kabar itu hanya sebatas rumor belaka.
Koreo 'Save Rohingya' diperlihatkan oleh para Bobotoh saat Persib menjamu Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017). Koreo itu terlihat sangat mencolok karena ukurannya begitu besar dan melibatkan banyak sekali Bobotoh.
Aksi tersebut memang tergolong simpatik. Namun jika melihat aturan dari FIFA, aksi semacam itu bisa terancam mendapat sanksi karena mereka melarang adanya pesan apapun khususnya terkait politik untuk diselipkan ke dalam lapangan.
Belum ada konfirmasi (dari Komdis). Belum ada rencana ke arah sana, jadi masih rumor ya, ujar Gatot saat dihubungi wartawan, Senin (11/9/2017).
Sebelumnya, aksi seperti itu pernah dilakukan oleh suporter Sriwijaya FC dan Persija Jakarta. Pada akhirnya, mereka diberi sanksi denda sebesar Rp 30 juta.
Sementara itu, kabar terkait bakal dijatuhkannya sanksi dari PSSI ditanggapi santai oleh para Bobotoh. Mereka dikabarkan siap untuk menggalang dana jika sampai Komdis menjatuhkan denda.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Ayah Alexis Mac Allister Tegaskan Tidak Ada Kontak dari Real Madrid
Liga Inggris 4 Juni 2026, 14:54
-
Manchester United Lakukan Perombakan Besar, 4 Pemain Tinggalkan Klub
Liga Inggris 4 Juni 2026, 14:24
-
Penyerang Rp939 Miliar Milik Juventus Masuk Radar Nottingham Forest
Liga Italia 4 Juni 2026, 14:21
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47















