Satgas: Joko Driyono Akui yang Menyuruh 3 Tersangka Amankan Dokumen
Afdholud Dzikry | 20 Februari 2019 09:47
Bola.net - - Satgas anti mafia bola memberikan update mengenai pemeriksaan pada Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Dalam keterangannya, Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan bahwa pemeriksaan Jokdri masih belum selesai.
"Kemarin Senin (18/2/2019) sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB siang. Yang didalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidikan baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," kata Ketua tim media satgas anti mafia bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Belum tuntasnya pemeriksaan pada Joko Driyono yang dilakukan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, kata Argo, karena yang bersangkutan meminta untuk menghentikan sementara pemeriksaannya.
"Kemudian dilanjutkan pada Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini ya Bolaneters!
Daftar Pertanyaan Belum Habis
Karena belum selesainya pemeriksaan itu juga, lanjut Argo, Joko Driyono tidak dilakukan penahanan meski telah berstatus tersangka.
"Pertanyaannya belum selesai semua dijawab ya. Dari rencana pertanyaan 32, dan itu pun nanti tergantung daripada jawaban daripada pak JD. Nanti bisa bertambah juga pertanyaannya, tergantung dari jawaban-jawaban pak JD itu," ucap Argo seperti yang dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, Joko Driyono ditanya seputar perannya dalam kasus penghancuran dan penghilangan atal bukti, sebelum penggeledahan di lokasi yang sudah dalam "penguasaan" penyidik.
"Garis besarnya, yang bersangkutan ditanya seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di 'police line' yang sudah dalam penguasaan penyidik di situ. Dari pengakuannya diketahui yang bersangkutan memang menyuruh orang untuk mengamankan barang tersebut," ujarnya.
Pasal Berlapis
Joko Driyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari. Ia diduga menugaskan tiga orang untuk mengambil serta melakukan perusakan barang bukti pada lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.
Joko dikenakan beberapa pasal yang bisa saja menjeratnya, yaitu pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Lalu pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.
Akhirnya Joko diperiksa kembali oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain memeriksa Joko Driyono dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengrusakan dokumen, penyidik juga akan mendalami soal peristiwa "match fixing" atau pengaturan skor pada beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia.
Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.
Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor.
Berita Video
Kemacetan Jelang Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019.
Berita video vlog Bola.com kali ini tentang jurnalis Zulfirdaus Harahap yang sudah tiba di Phnom Penh, Kamboja untuk menemani Timnas Indonesia berjuang di Piala AFF U-22 2019 dan harus disambut dengan kemacetan.
Sumber: bola.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BRI Super League: Brasil Dominasi Daftar Pencetak Gol Putaran Pertama
Bola Indonesia 14 Januari 2026, 21:22
-
Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
Tim Nasional 14 Januari 2026, 21:00
-
Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
Tim Nasional 14 Januari 2026, 20:52
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Real Madrid vs Monaco: Vinicius Junior
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:51
-
Hasil Copenhagen vs Napoli: Partenopei Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:29
-
Hasil Villarreal vs Ajax: Kapal Selam Kuning Karam Lebih Dini
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:27
-
Sporting CP vs PSG: Les Parisiens Jatuh di Lisbon
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:19
-
Hasil Olympiakos vs Leverkusen: Wakil Yunani Buka Peluang Lolos ke Play-off
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:17
-
Hasil Tottenham vs Dortmund: Spurs Jaga Rekor Kandang Sempurna di Liga Champions
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:11
-
Hasil Inter vs Arsenal: Meriam London Hancurkan Nerazzurri di Giuseppe Meazza
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:04
-
Hasil Real Madrid vs Monaco: Kylian Mbappe dkk Pesta Setengah Lusin Gol
Liga Champions 21 Januari 2026, 05:03
-
Gagal Bersinar di Old Trafford, Ugarte Bakal Ditukar dengan Bintang Muda Sunderland
Liga Inggris 21 Januari 2026, 04:59
-
Hasil Bodo/Glimt vs Man City: Haaland Mandul, The Citizens Babak Belur
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:34
-
Kairat vs Club Brugge: Brugge Gasak Tuan Rumah 4-1
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:03
-
Prediksi Newcastle vs PSV 22 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Marseille vs Liverpool 22 Januari 2026
Liga Champions 21 Januari 2026, 03:00
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06




