Sidang Praperadilan La Nyalla Ditunda Seminggu
Editor Bolanet | 31 Maret 2016 09:07
Tak ayal ketidakhadiran pihak Kejati Jatim disayangkan kuasa hukum. Sebab permohonan praperadilan yang mereka ajukan untuk menguji keabsahan surat perintah penyidikan (sprindik), yang dijadikan landasan untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.
Praperadilan sebagai fungsi kontrol. Jadi kami ingin membuktikan dasar penetapan itu, terang Fahmi Bachmid, kuasa hukum La Nyalla. Kita tetap tunggu sidang praperadilan meski ditunda. Kita tidak tahu kenapa Kejati tidak datang, imbuh Ahmad Riyadh, salah seorang kuasa hukum La Nyalla.
Sidang praperadilan ini akhirnya diputuskan ditunda, Selasa (5/4) mendatang, Kita tunda persidangan sampai Selasa, 5 April 2016. Dan memerintahkan juru sita Pengadilan Negeri Surabaya untuk hari ini juga melakukan pemanggilan termohon praperadilan, tandas Hakim tunggal, Ferdinandus. (faw/ada)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Tidak Ada yang Peduli dengan Marcus Rashford di Barcelona
Liga Spanyol 7 Maret 2026, 12:38
-
Beratnya Jadi Man United, Sudah Masuk 3 Besar pun Masih Dikritik Keras
Liga Inggris 7 Maret 2026, 11:35
-
Chelsea Bahkan Tidak Punya Kiper Nomor 1
Liga Inggris 7 Maret 2026, 10:32


















